Teddy Minahasa Jadi Jenderal Polisi Pertama yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Teddy Minahasa Jadi Jenderal Polisi Pertama yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

korannews.com – Dalam penangkapan kasus narkoba ini, Teddy Minahasa bukanlah satu-satunya polisi yang terlibat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalan keterangan persnya mengungkap kronologi kasus narkoba yang melibatkan para anggota a Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris, AKBP dan Irjen.

Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

“AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi.”

“Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus.”

Ternyata Teddy Minahasa bukanlah satu-satunya polisi berpangkat jenderal yang tersandung kasus. Sebelumnya beberapa jenderal juga sempat ditangkap karena kasus yang berbeda.

Di tahun 2006, Kepala Bareskrim Polri Suyitno Landung divonis hukuman setahun penjara karena meloloskan tersangka kasus pembobolan BNI.

Kemudian ada Brigjen Pol Samuel Ismoko yang terjerat kasus penyalahgunaan jabatan dan suap. Ada pula Komjen Pol Susno Duadji yang terjerat kasus korupsi ketika menjabat Kapolda Jawa Barat.

Selain itu, Irjen Pol Djoko Susilo juga jadi salah satu jenderal yang terjerat kasus korupsi pengadaan simulator SIM. Ditambah, Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang terseret kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

Terbaru, ada Irjen Pol Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J yang perkaranya masih belum selesai hingga berita ini disusun.

Kendati begitu, Irjen Pol Teddy Minahasa adalah satu-satunya perwira tinggi Polri berpangkat jenderal yang ditangkap karena kasus narkoba.

Akibat penangkapan ini, Surat Telegram Kapolri soal penyerahan kabatan Kapolda Jatim terhadap Teddy Minahasa terancam dibatalkan.

error: Content is protected !!