Soal “DPR Markus”, Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu…

Soal “DPR Markus”, Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu…

korannews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan mencabut pernyataannya soal DPR ‘ markus ’ atau makelar kasus. Sebab, hal itu tidak terjadi pada anggota DPR periode saat ini. Tapi pernah terjadi di masa lalu.

“Bukan DPR sekarang, tapi DPR lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang misalkan ada, enggak mungkin dong sebut,” ujar Mahfud dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, jika ada anggota DPR saat ini yang menjadi makelar kasus, biarlah hal itu menjadi urusan aparat penegak hukum.

“Begitu bodohnya saya nyebut orang, jadi perkara juga. Sudahlah, nanti juga ada para penegak hukum,” paparnya.

Adapun di awal rapat, Mahfud sempat menyinggung sikap DPR RI yang kerap menunjukan emosinya jika berhadapan dengannya.

Ia lantas menceritakan pada 2005, dalam rapat kerja antara Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Komisi II, dan III DPR RI, pernah terjadi suatu insiden.

Kala itu, seorang anggota dewan menyatakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh seperti seorang ustaz di kampung maling, yaitu tampak baik di luar tapi institusi di dalamnya remuk.

Mahfud menuturkan, pernyataan itu memicu kemarahan para jaksa yang akhirnya menyerang balik para anggota dewan.

“‘Kurang ajar kamu,’ katanya kepada anggota DPR,’Kami dianggap maling, ini dianggap ustaz, habis marah-marah gini ngurus perkara, nitip pejabat,’ Itu kan tadi saya katakan begitu tapi terus dipotong,” ucapnya.

Terakhir, ia mengeklaim sebenarnya hanya ingin memberikan ilustrasi pada anggota Komisi III DPR RI agar berhati-hati dalam memberikan komentar.

“Oleh sebab itu, saya tidak akan cabut pernyataannya. Enggak akan saya cabut,” imbuh dia.

Diketahui pernyataan Mahfud soal DPR ‘markus’ itu sempat membuat tegang suasana.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Mahfud mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ia ingin tahu apakah yang dimaksud Mahfud adalah anggota DPR RI saat ini.

Jika ada pihak yang disebut ‘markus’ Habiburokhman berencana untuk melakukan pemeriksaan di MKD.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!