Singgung soal Mafia, Mahfud MD: Aparat Keamanan dan Penegak Hukum Harus Dibenahi Jelang Pemilu

Singgung soal Mafia, Mahfud MD: Aparat Keamanan dan Penegak Hukum Harus Dibenahi Jelang Pemilu

korannews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyinggung soal mafia saat memberikan paparan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada acara Kompas 100 CEO Forum yang digelar di Istana Negara, Jumat (2/12/2022).

Berkaitan dengan hal tersebut, menurutnya, aparat keamanan dan aparat penegak hukum harus dibenahi.

“Kalau untuk pengamanan pemilu itu kira-kira tak ada konflik, tetapi kalau soal lain-lain, soal mafia, soal apa, saya kira harus kita akui aparat keamanan dan aparat penegak hukum kita ini harus dibenahi menjelang Pemilu 2024 ini,” ujar Mahfud MD.

“Sehingga, semuanya kita ingin memastikan bahwa secara politik, keamanan, dan hukum akan kita siapkan,” katanya lagi.

Mahfud MD mengatakan, yang paling penting adalah menyiapkan konsolidasi keamanan untuk pemilu mendatang.

Salah satunya, aparat keamanan dan penegak hukum harus berbenah sejak saat ini.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan solusi untuk persoalan sosial seperti upah minimum maupun masalah ketenagakerjaan.

“Tentu kebijakan substansinya, arah kebijakannya dibuat oleh lembaga terkait misal Kemenaker, Menkeu dan sebagainya. Tetapi, kami mengawal keamanannya dan kalo diperlukan instrumen hukumnya juga kita buat,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan, proses Pemilu 2024 dan tahapan-tahapan yang saat ini sudah mulai tidak bisa mundur lagi.

Sebab, secara yuridis sudah ada jadwal yang disahkan oleh pemerintah.

“Sudah ditentukan bulan apa, tanggal berapa, sudah ditentukan itu harus selesai. Itu yang kita lakukan,” ujar Mahfud MD.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD periode 2024-2029 secara serentak.

Setelah itu, pemilihan kepala daerah 2024 juga akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih para kepala daerah di 542 daerah secara serentak.

error: Content is protected !!