Sertifikat HaKI berhasil diraih 10 UMKM binaan Indocement

Sertifikat HaKI berhasil diraih 10 UMKM binaan Indocement

korannews.com – Sebanyak 10 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dibina oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, kini berhasil mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Direktur dan Sekretaris PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Antonius Marcos di Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu, menjelaskan bahwa sertifikat tersebut berhasil didapat para pelaku UMKM dari Kementerian Hukum dan HAM, setelah pihaknya bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor intens melakukan pendampingan dan pelatihan.

Secara rinci, 10 produk UMKM yang mendapatkan sertifikat HaKI dari hasil pendampingan Indocementitu adalah:1. Keripik Tempe Tiga Saudara 354 (Desa Gunung Putri), (2). King Keripik Teh Yati (Desa Tajur), (3). Singkong Keju GP(Desa Gunung Putri), (4). Bufati Keripik Pisang Kepok (Desa Nambo), (5). Camilan Zoomed (Kelurahan Puspanegara).

Kemudian, (6). Iffazuna Snack ( Desa Hambalang), (7). Dawiyah Snack Kress ( Desa Pasirmukti), (8). Denava Cake and Donut (Desa Citeureup), (9). Nurida Bakery ( Kelurahan Puspanegara) dan10. JKML Production Logam (Desa Tarikolot)

“Salah satu program yang bersifat berkelanjutan dalam bidang UMKM adalah memfasilitasi pembuatan HaKI bagi produk UMKM. Nah, bersama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor kami telah melakukan itu,” katanya.

Sertifikat HaKI merupakan hak untuk memperoleh perlindungan hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HaKI.

Menurut diaHaKI ini sangat penting bagi para pelaku UMKM untuk mencegah peniruan produk yang telah dibuat.

“Dan kami telah menyerahkan sertifikat perizinan HaKI itu kepada 10 UMKM yang telah diberikan pendampingan, pelatihan, serta fasilitas oleh Indocement agar para pelaku UMKM dapat melindungi produknya dengan sertifikat HaKI itu,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa 10 UMKM yang beroperasi di sekitar Kompleks Indocement Pabrik Citeureup itu dipilih karena produk-produk yang dihasilkan telah memenuhi standar laik jual, baik dari segi kualitas, kemasan, dan kapasitas produksi yang sudah mumpuni.

“Ke depannya Indocement akan terus mendorong peningkatan kapasitas UMKM dari 12 desa mitra untuk terus berkembang. Salah satu usaha yang dirintis adalah dengan menjadikan Indocement Harmony Corner sebagai galeri produk UMKM sekaligus inkubator dalam memfasilitasi kelengkapan UMKM agar siap produknya untuk dipasarkan di retail modern,” demikian AntoniusMarcos.

error: Content is protected !!