korannews.com – Pengacara korban gagal ginjal akut, Tegar Putuhena menyebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mempertontonkan sikap tidak santun karena menyatakan tidak ada anggaran untuk korban obat sirup beracun.
Selain Risma, sikap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga menunjukkan hal yang sama karena sempat saling lempar.
“Jadi menurut kami ini sekali lagi ini adalah perilaku yang tidak santun yang dipertontonkan oleh menteri-menteri kita, oleh pembantunya Pak Jokowi,” kata Tegar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (28/3/2023).
Tegar mengungkapkan, saat pihaknya mendesak tanggung jawab dan perhatian dari pemerintah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan santunan.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI 25 Januari lalu.
Setelah itu, persoalan santunan pun bergulir hingga ke Menteri Koordinator bidang PMK, Muhadjir Effendy.
Muhadjir kemudian menunjuk Kementerian Sosial untuk mengurus santunan bagi korban gagal ginjal akut .
“Tapi jawaban yang didapatkan oleh kita, sekali lagi adalah jawaban yang sangat tidak santun,” ujar Tegar.
“Kalau tadi dibilang tidak punya kewenangan kalau di sini bilang, kewenangannya ada nih, tapi enggak punya anggaran. Pertanyaan saya, anggaran sekian banyak itu ke mana?” tambahnya.
Tegar mengimbau para menteri Presiden Joko Widodo itu agar mereka menggunakan hati nurani dan empatinya untuk memperhatikan korban gagal ginjal.
Menurut Tegar, Risma, Budi, dan Muhadjir tidak mengerti perasaan, tidak mau melihat kondisi, dan tidak mau mendengar suara korban.
“Menteri Sosial pun sampai hari ini tidak pernah tuh mengunjungi korban, sama sekali,” kata Tegar menyesalkan.
Kemensos tak punya uang
Sebelumnya, Risma mengaku telah menerima data pasien gagal ginjal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Namun, pihaknya tidak memiliki anggaran. Ia kemudian mengadu ke Muhadjir Effendy.
“Kami enggak ada uang kalau terus menerus. makanya saya sudah matur ke Pak Menko PMK, ‘Pak, kami enggak ada uang. Kalau (dikasih santunan) satu kali, terus dia cuci ginjal lagi, terus dari mana duitnya?’,” kata Risma saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
“Sudah (dapat data dari Kemenkes). Cuma ini nanti saya akan jawab resmi bahwa kami enggak punya anggaran untuk itu,” ungkap Risma.
Belakangan, persoalan santunan untuk keluarga korban gagal ginjal ini dirapatkan empat kementerian, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator bidang PMK, dan Kementerian Keuangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.