Roundup: Pemerintah Tetapkan Lebaran 2023 pada 22 April, Menag Minta Saling Hargai Perbedaan

Roundup: Pemerintah Tetapkan Lebaran 2023 pada 22 April, Menag Minta Saling Hargai Perbedaan

korannews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama ( Kemenag ) RI menetapkan Lebaran 2023 jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Tanggal perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 tersebut dipastikan melalui hasil sidang isbat yang digelar di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023.

“Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal. Sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023 Masehi,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan sidang Isbat di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, terjadi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H antara Pemerintah dengan Muhammadiyah . Umumnya, penentuan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia menempuh dua metode, di antaranya metode hisab dan rukyat.

Adapun pemerintah menetapkan Idul Fitri pada Sabtu, 22 April berdasarkan kriteria MABIMS Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Sementara Muhammadiyah menetapkan pada Jumat, 21 April yang didasarkan pada kriteria hisab hakiki wujudul hilal.

Perbedaan perayaan Lebaran 2023 disikapi Menag Cholil Yaqut Qoumas dengan menerbitkan surat edaran tentang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Salah satu poin surat edaran tersebut berisi pesan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi potensi perbedaan awal Syawal.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Rabu, 19 April 2023.

Selain menghargai perbedaan Lebaran, dalam Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2023 ini juga, mengatur perihal takbiran Idul Fitri yang dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun, pelaksanaan takbiran tetap harus mengikuti SE Menag No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

Kemudian, perihal pelaksanaan salat Idul Fitri 2023, dapat diselenggarakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam poin lainnya, Menag berharap khutbah Idul Fitri menekankan pesan soal menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir angkat suara perihal sikap Menag Yaqut Cholil Qoumas yang berpesan saling menjaga ukhuwah di tengah perbedaan dalam menentukan 1 Syawal 1444 H. Dia mengapresiasi kinerja sang menteri yang dinilai mampu mengayomi umat Islam di tengah perbedaan keputusan tersebut.

“Saya pikir ini kemajuan menteri agama. Kita beri apresiasi tinggi dimana menunjukkan toleransi yang baik. Itulah yang semestinya dilakukan oleh pemerintah,” ujar Haedar seusai melepas kontingen Gema Takbir Jogja 2023 di Halaman Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, Kamis malam, dikutip dari Antara.

“Pemerintah kita apresiasi karena mengayomi dan memberi peluang bagi yang berbeda untuk menggunakan fasilitas publik, sekaligus juga melakukan syiar,” kata dia menambahkan.

Hadira mengatakan, keputusan pemerintah memberikan izin penggunaan fasilitas umum bukan sekadar untuk kepentingan warga Muhammadiyah , melainkan untuk umat Islam secara keseluruhan.

“Tidak ada yang rugi kalau pemerintah mempersilakan (fasilitas umum) dipakai (Shalat Idul Fitri) 21 April dan lapangan yang sama dipakai 22 April, kan malah nilai positifnya dalam berbangsa bagus dan berkah Allah akan terbuka,” ujar dia.***

Exit mobile version