PSI buka konsultasi hukum gratis untuk warga Surabaya

PSI buka konsultasi hukum gratis untuk warga Surabaya

korannews.com – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya membuka konsultasi hukum gratis untuk warga setempat di kantor DPD PSI Surabaya Jalan Ngagel 143-d, Kota Pahlawan, Jawa Timur.

“Kegiatan konsultasi hukum gratis ini, kami adakan rutin setiap hari Jumat, pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB,” kata Ketua DPD PSI Surabaya Erick Komala, S.H., M.H di Surabaya, Jumat.

Konsultasi hukum tersebut dilayani langsung oleh Dino Wijaya, S.H. selaku Ketua Divisi Hukum PSI Surabaya dan Reston Tamba,S.H. yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PSI Pakal.

“Konsultasi hukum gratis ini bermanfaat bagi masyarakat,” kata Erick.

Menurut dia, kegiatan ini diadakan setelah DPD PSI Surabaya mendengar langsung keluh kesah masyarakat terkait hukum saat menggelar kegiatan road show berupa jalan sehat di sejumlah wilayah di Kota Surabaya.

“Konsultasi hukum ini muncul setelah kami keliling dalam rangkaian acara jalan sehat di Kota Surabaya. Banyak masyarakat yang menyampaikan permasalahan hukum di acara itu,” ujar dia.

Mendapati hal itu, kata dia, pihaknya langsung menginstruksikan Ketua Divisi Hukum PSI Surabaya Dino Wijaya untuk membuka konsultasi hukum gratis ini.

Saat hari pertama diluncurkan pada Jumat ini, sudah banyak warga yang mengantre untuk konsultasi persoalan hukum di depan kantor DPD PSI Surabaya.

“Sejauh ini, saya puas dan terbantu dengan adanya konsultasi hukum gratis PSI ini,” ujar Sadin Kardono, salah satu warga yang melakukan konsultasi hukum gratis.

Sambil menunggu antrian konsultasi, warga dipersilahkan menikmati produk makanan dari para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) binaan PSI Surabaya.

error: Content is protected !!