Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Dipanggil KPK Buntut Kasus Dugaan Korupsi Tukin

Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Dipanggil KPK Buntut Kasus Dugaan Korupsi Tukin

korannews.com – Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M. Idris Froyoto Sihite dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Pemanggilan M. Idris Froyoto Sihite tersebut merupakan tindak lanjut KPK dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja ( tukin ) pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

“Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi M. Idris Froyoto Sihite selaku Plh. Dirjen Minerba dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM ,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.

Ali Fikri menerangkan M. Idris Froyoto Sihite diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan itu rencananya akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK , Setiabudi, Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Asep Guntur mengatakan menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja ( tukin ) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.

Asep menambahkan uang itu ditemukan dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin 27 Maret 2023.

“Kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp1,3 miliar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis 29 Maret 2023.

Lebih lanjut, KPK mengatakan menggeledah Apartemen Pakubuwono karena ditemukan kunci apartemen di Kantor Kementerian ESDM .

Meski demikian, Asep mengatakan Penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut dan tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK .

“Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu,” tuturnya.

KPK hingga kini belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.***

Exit mobile version