korannews.com – Pengacara keluarga Brigadir J , Yonathan Baskoro mendesak Putri menunjukkan bukti kejahatan seksual yang dilakukan Yoshua terhadapnya, jika memang kejadian itu betulan terjadi.
Tantangan itu dilontarkan Yonathan Baskoro saat dimintai tanggapan soal kesaksian terbaru Putri, yang mengklaim Yoshua mengancam, menganiaya, hingga membanting tubuhnya sebanyak tiga kali.
PC, kata dia menunjukkan gelagat orang berbohong yang konsisten dalam dustanya untuk meyakinkan pengadilan dalam kasus ini.
“Tidak heran jika PC terus mengangkat hal tersebut, karena jika berbohong kan harus terus konsisten sampai di ujung,” kata Yonathan kepada wartawan, Senin, 12 Desember 2022.
Namun, Yonathan merasa cerita Putri kali ini sudah kelewatan sehingga sama saja dengan menghinakan korban yang telah wafat dan tak bisa lagi membela diri.
“Tetapi sekarang fitnahnya lebih ekstrem. Almarhum dibilang memperkosa dan di banting, bagaimana mungkin seorang ajudan yang sangat hormat dan menghargai atasannya bisa melakukan hal tersebut?” ujarnya.
Dengan kata lain, dia tak habis pikir narasi sekeji itu bisa dibangun, sementara rekam jejak Yoshua semasa hidup kentara menyimpan rasa hormat tinggi pada Ferdy Sambo dan Putri.
Jika pemerkosaan dan tindak kekerasan yang dimaksud benar adanya, Yonathan mendesak Putri berikan bukti. Sebab kata dia, klaim tanpa bukti sama saja omong kosong yang tak masuk di akal.
“Kami juga mempertanyakan, kalau lah ada itu yang disampaikan PC, bukti perkosaannya apa? Visumnya mana? Bekas-bekas pemaksaannya di mana? Banyak yang tidak masuk akal rangkaian peristiwa yang disampaikan oleh PC di persidangan tadi,” ujarnya.
Yonathan lantas turut menanggapi reaksi Putri yang mengaku heran atas pemakaman Yoshua secara kedinasan Polri alias terhormat.
Baginya prosedur pemakaman semacam itu layak didapatkan Brigadir J , sebab bahkan Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan telah memberhentikan laporan pelecehan oleh Putri.
“Seperti yang kita ketahui, almarhum ini kan orang baik, yang bahkan sampai akhir hayatnya pun masih difitnah-fitnah,” ujarnya.
“Tentu kita harus memberi penghormatan kepada almarhum yang selama hidupnya di kepolisian telah memberikan seluruh tenaga, waktu dan pikirannya untuk bekerja sepenuh hati mengabdi pada Polri ,” kata dia lagi.
Sebelumnya, Putri Candrawathi bersikeras mengatakan dirinya benar-benar mengalami pelecehan seksual , pengancaman, hingga penganiayaan oleh Brigadir Yoshua Hutabarat, di Magelang .
“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual , pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang benar-benar terjadi,” kata Putri dalam isaknya, di PN Jaksel, Senin, 12 Desember 2022. ***