korannews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) naik pitam usai mendengar pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi TPPU, Rabu (29/3/2023).
Di sela rapat yang berlangsung penuh ketegangan sejak awal, Mahfud tiba-tiba mengungkapkan bahwa DPR sering sekali berbuat aneh dan marah-marah kepada aparat penegak hukum.
“DPR ini aneh sering marah-marah, gak tahunya Markus (makelar kasus) dia,” papar Mahfud, Rabu (30/3/2023).
Dia menuding ada anggota DPR yang marah-marah ke Jaksa Agung. Tetapi setelah itu, dia datang ke kantor Kejaksaan Agung dan menitipkan kasus.
Pernyataan Mahfud membuat anggota Komisi III geram bukan mau dan melakukan intrupsi. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta bukti kepada Mahfud atas pernyataannya tersebut.
“Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang,” tegasnya.
Mahfud pun melanjutkan pernyataannya. Menurutnya, makelar kasus ini terkait dengan peristiwa tahun 2005 silam.
“Saya bicara markus, ini kan saya dipotong saya bicara markus. DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005, namanya peristiwa ustaz di kampung maling,” ujarnya.
Pernyataan ini terkait dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh saat mengikuti sidang 2005 dengan komisi II dan III. Saat itu, DPR menilai sosok Jaksa Agung bak ustaz di kampung maling.
Seolah-olah orang bersih tetapi dalamnya kotor. Mahfud pun berdalih bahwa dirinya belum menyampaikan dengan jelas tetapi sudah dipotong anggota yang intrupsi.
Dia mengaku tidak bodoh membagikan cerita yang tidakk relevan. “Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang meskipun misalkan ada, nggak mungkin dong,” tuturnya.