korannews.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terlibat debat panas dengan para anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan pada Rabu, 29 Maret 2023. Pada satu momen, Mahfud MD tersinggung dengan gaya bertanya Benny K Harman yang menurutnya seperti polisi menginterogasi copet .
“Saya sampaikan juga sekarang ke Pak Benny. Pertanyaannya, kok, seperti polisi. ‘Menko boleh mengungkapkan (laporan hasil analisis) atau tidak? Boleh atau tidak?’ Begini, pak. Boleh atau tidak, jawab iya atau tidak, (Pak Benny) ndak boleh tanya begitu, harus ada konteksnya, dong,” ujar Mahfud MD .
Mahfud MD menilai, pengungkapan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan tak memerlukan pasal atau dalil apa pun.
“Dibilang boleh, kok harus ada pasalnya? Kalau boleh itu ndak perlu ada pasalnya, misal saya tanya ke Pak Benny, ‘Boleh enggak saya ke kamar mandi sekarang?’ Boleh. Mana pasalnya? Enggak ada, karena boleh,” ujarnya.
Mahfud MD menjelaskan, bahwa pasal diperlukan untuk mendasari apa yang dilarang. Untuk sesuatu dibolehkan, tidak diperlukan pasal.
“Kalau dilarang, baru ada pasalnya. Di mana dalilnya? Tidak ada satu kesalahan, tidak ada sesuatu itu dilarang sampai ada undang-undang yang melarang lebih dulu,” ujarnya.
“Lho, ini tidak dilarang, kok. Lalu ditanya, kayak copet saja,” ujarnya.
Dalam rapat dengar pendapat itu, Mahfud MD juga disindir oleh salah satu anggota DPR , Johan Budi, agar tidak kena reshuffle karena terlibat debat panas dengan anggota DPR .
Menurut Johan Budi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyukai menteri yang doyan berdebat di luar.
“Tentu saya berdoa dan saya mengagumi Pak Mahfud. (Semoga) Pak mahfud tidak di-reshuffle gara-gara ini. Saya kenal betul Pak Mahfud ini orangnya lurus, sangat berani,” ujarnya.
“Jadi Menko Polhukam juga gitu Pak Mahfud, belum tentu lima tahun, lho. Kalau di-reshuffle? Apalagi ada ramai-ramai gini,” ucapnya.***