korannews.com – Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menantang Bharada E mengenai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J .
Justice Collaborator adalah seorang pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar sebuah kejahatan atau kasus yang dinilai pelik dan besar.
Menurut Arman Hanis, status yang disematkan kepada Bharada E saat ini tersebut dinilai tidak layak.
Pernyataan itu disampaikan saat dia mencecar Bharada E mengenai kebohongan yang disampaikannya dalam BAP tanggal 5 Agustus 2022 lalu.
“Tanggal 5 itu, apakah saudara membuat surat pernyataan di timsus?,” tutur Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.
“Tanggal 6,” ujar Bharada E .
“Saya tidak tanya yang tanggal 6, tanggal 6 ada dalam berkas kuat maruf, pernah membuat surat pernyataan tanggal 5?,” kata Arman Hanis.
“Pada saat tanggal 5 itu masih bohong,” ucap Bharada E .
Arman Hanis kemudian menanyakan apakah pada tanggal 5 Agustus 2022 itu Bharada E berbohong karena sedang berada dalam tekanan.
Bharada E pun memastikan bahwa dia tidak sedang dalam tekanan saat memberikan keterangan saat itu.
Akan tetapi, dia mengaku lupa pernyataan apa yang dia berikan kepada Timsus saat tanggal 5 tersebut, sedangkan pernyataan pada tanggal 6 Agustus 2022 sama dengan yang disampaikan di pengadilan.
“Saya ingatkan saudara, pada tanggal 5 saudara di BAP menyampaikan bahwa saudara tidak menembak, nanti kami perlihatkan ke yang mulia, yang menembak terdakwa semuanya,” tutur Arman Hanis.
Bharada E pun menjawab bahwa pernyataan itu disampaikannya dalam kondisi masih berbohong.
“Kenapa?,” ucap Arman Hanis.
“Ya karena masih bohong aja,” ujar Bharada E .
“Siapa yang suruh?,” tutur Arman Hanis.
“Tidak ada,” kata Bharada E .
Arman Hanis pun terus mencecar Bharada E mengenai alasannya berbohong, padahal tidak sedang berada dalam tekanan.
“Tujuan saudara berbohong untuk apa?,” ujarnya.
“Tidak ada tujuan untuk berbohong,” ucap Bharada E .
“Saya tanya tujuan saudara berbohong Seperti apa?,” kata Arman Hanis lagi.
“Tidak ada tujuan Bapak,” tutur Bharada E .
Arman Hanis kemudian menyinggung terkait keterlibatan Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
“Tahu tidak bahwa dengan kebohongan saudara itu, saudara terdakwa yang mengakui semuanya, bukan saudara yang mengaku dalam persoalan ini,” tutur Arman Hanis.
“Saya tulis di tanggal 6 bapak,” ucap Bharada E .
“Tanggal 6 tidak, ada surat itu, surat pernyataan itu, tetapi BAP inilah yang akhirnya terdakwa nanti ditanggapi oleh terdakwa, kami ada buktinya,” ujar Arman Hanis.
“Akhirnya keterangan saudara yang berbohong ini terdakwa mengakui semuanya, jadi bukan saudara yang jadi justice collaborator . Nanti kita buktikan,” katanya menambahkan.***