KPK Panggil Pejabat Tinggi Minerba Ini Soal Korupsi Tukin!

KPK Panggil Pejabat Tinggi Minerba Ini Soal Korupsi Tukin!

KPK Panggil Pejabat Tinggi Minerba Ini Soal Korupsi Tukin!

korannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pejabat tinggi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan manipulasi korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020 – 2022.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan akan memanggil Pelaksana harian (Plh) Direktur jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Idris Sihite. “Kalau tidak salah kita sudah panggil kok, sudah dilakukan mungkin akhir minggu ini. Ditunggu saja pasti ada,” terang Asep di Gedung KPK, dikutip Kamis (30/3/2023).

Asep Guntur sendiri memberikan alasan kenapa pemanggilan ditujukan kepada Plh Dirjen Minerba Idris Sihite, hal itu lantaran berkaitan dengan adanya penemuan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 1,3 miliar dalam penggeledahan Apartement di Pakubuwono Menteng.

“Itu kan terkait geledah ada di situ yang ditemukan terkait barang bukti di situ. Plh ini diperiksa bukan karena pasti ada perkara dengan yang kita tangani,” ungkap Asep Guntur.

Yang jelas, Asep tak dapat memastikan secara pasti siapa sebenarnya pemilik dari apartemen tersebut. Hanya saja, pihaknya saat ini tengah mendalami posisi Plh Dirjen Minerba dalam kepemilikan apartemen tersebut sebagai petinggi Ditjen Minerba yang dimaksud.

“Kunci di Pak PLH tapi kan kita gak tahu itu punya siapa, bisa saja hanya numpang,” kata dia.

Seperti diketahui, penggeledahan di apartemen pejabat Ditjen Minerba dilakukan usai penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba di Jl. Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, dan Kementerian ESDM di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan dari hasil penggeledahan di kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM tersebut pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif terkait dugaan kasus korupsi manipulasi tukin ASN Ditjen Minerba.

“Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis ya dan segera disita sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas perkara. Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan,” kata Ali saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (28/3/2023).

Ali menyebut, kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja ini menggunakan tahun anggaran 2020-2022. Setidaknya, dugaan kasus korupsi ini melibatkan lebih dari satu tersangka.

“Lebih dari satu (tersangka). Nanti akan diumumkan jumlah tersangka, nama tersangka, konstruksi perkaranya, pasal-pasalnya. Setelah seluruh proses penyidikan cukup, pasti kami umumkan,” kata dia.

error: Content is protected !!