korannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan menerjunkan tim ke Kota Pangkalpinang, Bagka Belitung untuk mendalami asal usul aset Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil .
Aklil sebelumnya dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu (17/5/2023).
“KPK akan kirim tim Pangkalpinang bakal mendalami asal-usul kepemilikan aset di samping untuk memastikan semua aset yang ada di LHKPN,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Selasa (23/5/2023).
Pahala mengungkapkan, berdasarkan klarifikasi LHKPN, Aklil memiliki sumber pemasukan di luar penghasilan yang didapatkan dari menjabat sebagai Wali Kota.
Aklil disebut memiliki perkebunan sawit, indekos, hingga ruko.
Saat ini, KPK mengumpulkan data dan memperkirakan berapa jumlah pendapatan Maulan dari indekos, perkebunan, dan lainnya.
“Punya 19 bidang tanah perkebunan,” ujar Pahala.
Ia juga mengatakan, KPK tidak memandang pejabat negara memiliki sejumlah aset sebagai suatu kesalahan.
Lembaga antirasuah itu hanya mencari sumber atau asal usul aset-aset yang dimiliki.
Selain menelusuri asal usul aset Aklil, KPK juga mengulik transaksi keuangannya.
“Kita mau validasi informasi yang kita dapat bersangkutan dan dari data perbankan yang sudah kita peroleh transaksi keuangan uang masuk itu ya,” ujar dia.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs resmi KPK, kekayaan Aklil justru berkurang.
Pada 2018, kekayaannya yang dilaporkan sebesar Rp 10.813.673.054. Jumlah itu naik menjadi Rp 11.147.444.050 pada 2019.
Pada 2020, kekayaan Aklil naik juta menjadi Rp 11.401.119.603. LHKPN Aklil turun pada 2021 menjadi Rp.11.380.412.373.
Kekayaan Aklil didominasi 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000. Sebanyak tiga di antaranya tercatat bersumber dari hibah tanpa akta.