korannews.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul turut prihatin dengan anggotanya, Ary Egahni Ben Bahat menjadi tersangka kasus korupsi . Ary diduga terlibat dalam korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.
“Tentu saja kita prihatin melihat sahabat di Komisi III terkena persoalan hukum,” ungkap Pacul di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.
Pacul mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui bahwa Anggota Komisi III fraksi Partai NasDem itu tertangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Baca Juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2023: Rute Jakarta Menuju Sejumlah Wilayah di Jawa Tengah dan Yogyakarta
“Sudah (mendengar). Tentu sebagai Ketua Komisi III saya dilapori, tetapi ketika dilapori posisinya kan sudah tersangka apa yang bisa kita lakukan,” tuturnya.
Untuk itu Pacul menyerahkan sepenuhnya persoalan inj kepada pihak penegak hukum. Dia menyebut seperti pada Pasal 1 UUD 45 ayat 3.
“Keterprihatinan ini hanya bisa diungkap dalam keprihatinan. Kita berduka untuk itu, tapi kita juga tidak bisa apa-apa,” tuturnya.***