Kapal FSO Abherka Milik PIS Bakal Beroperasi Hingga 2031

Kapal FSO Abherka Milik PIS Bakal Beroperasi Hingga 2031

Kapal FSO Abherka Milik PIS Bakal Beroperasi Hingga 2031

korannews.comJakarta, CNBC Indonesia – Operasi Kapal Floating Storage and Offloading (FSO) Abherka milik PT Pertamina International Shipping (PIS) resmi diperpanjang dan dipastikan terus mendukung ketahanan energi nasional hingga tahun 2031.

Sebagai kapal FSO pertama yang dimiliki oleh Pertamina Group, FSO Abherka merupakan kapal bersejarah yang telah menjadi saksi dan tulang punggung dalam distribusi energi nasional. Beroperasi pertama kali pada tahun 2012, FSO Abherka sukses mengantongi kontrak perpanjangan dengan durasi 3065 hari sejak 31 Desember 2022 hingga tahun 2031.FSO Abherka akan kembali melayani kebutuhan PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (WMO) di perpanjangan kontrak kali ini.

“Ini merupakan bentuk utilisasi kapal dan wujud sinergi positif dalam Pertamina Group yang diyakini bisa menciptakan efisiensi sekaligus meningkatkan kontribusi penerimaan negara,” ujar Direktur Niaga PIS Arief Sukmara, Sabtu (14/1/2022).Sinergi antara PIS dan PHE WMO dalam utilisasi kapal FSO Abherka ini, kata Arief, tentunya mengedapankan operational excellence dan safe operation dalam pengelolaan sehari-harinya.

Untuk menegaskan komitmen tersebut, PIS melakukan upgrading dan docking kapal FSO Abherka di mana ini merupakan proses “mempercantik” kapal untuk kenyamanan penggunaan ke depan.

Proses upgrading ini bertujuan untuk menambah jumlah fasilitas akomodasi di kapal FSO Abherka, yang semua untuk kapasitas 150 orang akan menjadi untuk 175 orang.Sekedar informasi, FSO Abherka memiliki performa teruji dengan layanan baik selama 10 tahun. Perawatan juga terus dilakukan sehingga terbukti dapat meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar sampai sekitar 50 persen.

Dengan perawatan yang dilakukan, bahan bakar yang dibutuhkan awalnya mencapai 6.000 liter per hari, kini FSO Abherka hanya memerlukan 3.000 liter bahan bakar per hari.

error: Content is protected !!