Jokowi Minta Polri Bantu Tangani Inflasi dan Kawal Pembangunan

Jokowi Minta Polri Bantu Tangani Inflasi dan Kawal Pembangunan

korannews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk mengawal pemerintah daerah dan program pembangunan terkait ancaman inflasi akibat situasi global.

“Kami kemudian tentunya akan melaksanakan arahan dan perintah beliau untuk mengawal pemerintah daerah, baik dari tingkat kabupaten, kota, provinsi dalam situasi global yang saat ini sangat sulit,” kata Sigit dalam jumpa pers usai menerima pengarahan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

“Agar bagaimana kita bisa mengawal yang namanya harga-harga bisa terkelola, terkendali, tingkat inflasi bisa kita kawal,” ujar Sigit.

Sigit melanjutkan, Presiden Jokowi meminta Polri ikut membantu mengawal program pembangunan pemerintah yang tengah berlangsung.

“Kegiatan-kegiatan pembangunan bisa kita kawal dan semuanya tentuya menjadi bagian yang harus terus menerus kita laksanakan,” ucap Sigit.

Selain itu, kata Sigit, Polri menyampaikan terima kasih atas apresiasi dalam mengawal kebijakan pemerintah seperti penanganan Covid-19 hingga penyaluran bantuan sosial.

Kapolri Akan Umumkan ke Publik soal Penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa

“Arahan beliau jelas dan tegas, kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang, melakukan apa yang menjadi tugas pokok fungsi kami, pelindung pengayom, pelayan masyarakat, responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat,” ucap Sigit.

Sigit mengatakan, Jokowi juga meminta supaya anggota Polri tanggap dan peka terhadap keluhan masyarakat.

“Arahan beliau jelas dan tegas, kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang, melakukan apa yang menjadi tugas pokok fungsi kami, pelindung pengayom, pelayan masyarakat,” ucap Sigit.

“Responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat, respon cepat dan kita memiliki sense of crisis di tengah situasi yang sulit ini sehingga kita bisa melanjutkan upaya-upaya Harkamtibmas dan penegakan hukum seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat,” lanjut Sigit.

Sigit mengatakan pengarahan ini dikuti 559 personel polri , termasuk 33 Kapolda, 24 pejabat utama Mabes Polri, dan 490 Kapolres.

Exit mobile version