Hasil Musra Relawan Jokowi tunjukkan Prabowo menguat di tiga provinsi

Hasil Musra Relawan Jokowi tunjukkan Prabowo menguat di tiga provinsi

korannews.com – Hasil Musyawarah Rakyat Relawan Jokowi menunjukkan posisi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menguat di tiga provinsi, yakni Aceh, Bengkulu, dan Jambi.

“Hasilnya, Prabowo meraih paling banyak suara di Aceh dengan angka 40,61 persen. Disusul Airlangga Hartarto 20,67 persen dan Ganjar Pranowo 9,81 persen untuk capres pilihan dalam musra Aceh,” ucap Ketua Panitia Nasional Musyawarah Rakyat (Musra) Panel Barus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam musra di Bengkulu, Prabowo menduduki peringkat tertinggi dengan persentase 45,37 persen. Sementara, Ganjar ada di peringkat kedua dengan persentase 12,01 persen.

Di Jambi, Prabowo mengungguli dengan jumlah suara tertinggi, yaitu 22,69 persen. Sementara itu, Ganjar Pranowo mendapatkan 7,64 persen. Capres lainnya seperti Airlangga Hartarto menerima 23,33 persen dan Mahfud MD mendapatkan 22,85 persen.

Putaran musra di tiga provinsi telah selesai digelar di Aceh pada Rabu (15/3), Bengkulu dan Jambi, Minggu (19/3) lalu.

“Musra sudah kami laksanakan berjalan dengan lancar hingga putaran terakhir. Ada enam provinsi yang belum diumumkan,” ujarnya.

Setelah Hari Raya Idul Fitri, panitia akan menyelenggarakan puncak acara musra yang juga sekaligus halal bi halal.

Panel menegaskan panitia Musra Indonesia akan mengumumkan hasil merujuk yang terjadi di lapangan. Musra ditegaskan tidak akan terpengaruh dengan kondisi koalisi partai politik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

error: Content is protected !!