korannews.com – DPR RI diagendakan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, di Jakarta, Selasa.
Rapat Paripurna tersebut sedianya akan digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen sekitar pukul 9.30 WIB. Namun hingga berita ini dibuat Rapat Paripurna belum dimulai.
Sebelumnya, Jumat (2/12), Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
“Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Komplek Parlemen, Jakarta.
Meutya menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal komisi I DPR RI, di mana seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau “voting”.
Proses verifikasi faktual pun dilakukan Komisi I DPR RI dengan mendatangi kediaman dinas Laksamana Yudo di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (2/12).