korannews.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka berharap biaya ibadah haji 2023 berkurang menjadi Rp 50 juta. Pemerintah sendiri mengusulkan biaya haji naik menjadi Rp 69 juta.
“Angka psikologisnya kami berharap jemaah Rp 50 juta. Berarti harus turun kurang lebih Rp 19 juta,” ujar Diah saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Diah menjelaskan, komponen dalam penyelenggaraan haji harus dipertimbangkan lagi.
Menurut dia, nominal biaya haji harus ditekan, tapi tanpa perlu mengurangi pelayanan terhadap jemaah haji.
“Ini bagaimana nanti komponennya, kami upayakan turun tanpa mengurangi pelayanan,” ucap dia.
Lantas, bagaimana Kementerian Agama (Kemenag) selaku perwakilan pemerintah merespons desakan anggota DPR fraksi PDI-P tersebut?
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan belum bisa memastikan angka yang diharapkan Diah itu.
Hilman tak mau menyebut angka biaya haji baru sebelum berkunjung ke Arab Saudi.
“Ah belum bisa. Bukan belum bisa, belum menyepakati nyebut angka. Karena kita tidak mau, ‘Pak, ini Kemenag sudah menyebutkan angka dan argumen begini’. Kita tidak mau menyebut angka baru sebelum semua fix, sebelum kunjungan ke Arab Saudi,” ujar Hilman ditemui terpisah.
Hilman menjelaskan, Kemenag masih terus mencari angka rasional sebelum penetapan biaya haji 2023 .
Pasalnya, ada sejumlah faktor yang dapat memengaruhi biaya haji.
Namun, dia memastikan pemerintah tidak berniat untuk memberatkan para calon jemaah haji.
“Dan tentu saja Kemenag tidak ada konteks untuk memberatkan jemaah. Tapi kita berbicara juga, ini loh indikasi harga di luar negeri saat ini, seperti ini biaya untuk penerbangan transportasi udara tinggi,” tuturnya.
Hilman mengatakan pihaknya berharap mereka bisa mencari biaya haji yang terjangkau, sekaligus tidak membebani nilai manfaat dana haji pemerintah.
“Karena saat ini harga-harga masih dalam kajian, minyak dalam kajian, kemudian biaya hotel di sana berbeda satu sama lain,” imbuh Hilman.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” ujar Yaqut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.