Data Pribadi Menkominfo Bocor, Anggota DPR: Perlu Audit Keamanan di Semua Kementerian Lembaga

Data Pribadi Menkominfo Bocor, Anggota DPR: Perlu Audit Keamanan di Semua Kementerian Lembaga

korannews.com – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta meminta segera dilakukan audit keamanan siber seluruh kementerian dan lembaga negara.

Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi bocornya identitas pribadi milik masyarakat, bahkan hingga Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G Plate.

“Sekarang bukan lagi bocor tapi sudah jebol. Bobol semua sehingga mendesak dilakukan audit security atas semua penyimpanan data di Kementerian/Lembaga,” kata Sukamta saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Sukamta kemudian menyoroti pentingnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Menurutnya, RUU PDP membuat jelas aturan main bagi pengelola data di Indonesia.

“Termasuk, kewajiban dan sanksinya dan juga hak subjek data,” ujar Sukamta.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PKS itu berharap, RUU PDP juga mampu membuat tata kelola data nasional menjadi lebih baik, aman, dan tidak sembrono.

Ia memastikan, seluruh unsur keamanan tersebut akan diatur dalam RUU PDP yang tengah dibahas antara DPR dan pemerintah.

Sebagai informasi, Komisi I DPR dan Menkominfo Johnny G Plate telah menyetujui pengesahan RUU PDP pada Rabu (7/9/2022).

Dalam draf terbaru RUU PDP tertanggal 5 September 2022 yang diterima Kompas.com, Jumat (9/9/2022), turut mengatur sanksi pidana untuk seseorang yang melakukan pelanggaran penggunaan data pribadi.

Ketentuannya terkandung dalam Pasal 67 hingga Pasal 69 RUU PDP.

Pasal 67 Ayat (1) berunyi: menyatakan setiap orang yang dengan sengaja, dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan subjek data pribadi terancam pidana penjara maksimal 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Johnny G Plate, pada ulang tahunnya ke-66 di hari Sabtu 10 September 2022, diserang hacker atau peretas yang menggunakan nama Bjorka.

Ia kena doxing atau data pribadinya diduga disebar via akun Telegram.

Bjorka melakukan doxing atau penyebaran informasi pribadi lengkap milik Menkominfo Johnny G Plate.

Kebocoran data pribadi itu mulai dari Nomor Induk Keluarga, Nomor Kartu Keluarga, gelar, alamat, nomor telepon, nama anggota keluarga hingga nomor vaksin.

error: Content is protected !!