Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

korannews.com – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, Serka Sunardi mendapatkan penghargaan dari Kepala Staf Angkatan TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman .

Penghargaan itu berkat aksi Sunardi menggagalkan peredaran ganja di Sukahati, Cibinong, Bogor pada Kamis (16/3/2023).

Awalnya, Sunardi mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai paket titipan jasa pengiriman ke sebuah warung ubi.

Berbekal informasi tersebut, Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor pun mendatangi lokasi.

“Saat mendatangi warung tersebut, datang pengemudi ojek online yang mengambil paket yang dititipkan tadi. Setelah diambil dan dibawa, kami mengikuti ojek online tersebut, dan ternyata benar, ada dua orang yang sedang menunggu paket tersebut,” ujar Sunardi dalam siaran pers Dinas Penerangan AD (Dispenad), Kamis (23/3/2023).

Saat ditanya, kedua pelaku yang menunggu paket itu justru langsung tancap gas dengan motornya.

Namun, Sunardi berhasil merangkul pelaku yang dibonceng hingga ia ikut terseret motor sejauh 10 meter.

“Motor para pelaku terjatuh, saya terseret motor hingga sekitar jarak 10 meter. Namun, salah satu pelaku berhasil saya amankan, dan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Pelaku yang tertangkap kemudian saya bawa ke Kodim,” kata Sunardi.

Ganja seberat 6,5 kilogram yang dibungkus dalam beberapa paket besar menjadi barang bukti.

Kemudian pada Selasa (21/3/2023), Sunardi diundang KSAD Jenderal Dudung ke Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta.

Sunardi mendapatkan apresiasi dari Dudung atas aksi sigapnya.

Dalam kesempatan itu, Dudung menegaskan agar prajurit TNI AD di lapangan tidak ragu-ragu dalam bertindak apabila menemui kegiatan yang dapat merugikan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!