Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023, Simak Syarat dan Ketentuannya

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023, Simak Syarat dan Ketentuannya

korannews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat kembali membuka program mudik gratis Lebaran 2023 yang mulai dibuka Senin, 13 Maret 2023. Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi MitraDarat.

Mudik gratis Kemenhub 2023 tersebut akan melewati 28 kota tujuan arus mudik di antaranya Jawa Barat yang meliputi Kota Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon.

Untuk tujuan wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mudik gratis akan melewati Kota Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.

Sementara itu, ada lima kota di Jawa Timur yang akan menjadi kota tujuan dari mudik gratis lebaran tersebut, yaitu Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung.

Selain pulau Jawa, dua kota di pulau Sumatra juga menjadi kota tujuan mudik gratis lebaran 2023, yaitu Lampung dan Palembang.

Sedangkan, untuk arus balik, Kemenhub menyediakan keberangkatan di delapan kota asal yang meliputi Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2023 yang diadakan oleh Kemenhub tersebut mulai dibuka pada Senin, 13 Maret 2023 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 14 April 2023 dengan kuota yang terbatas.

Ada sejumlah syarat dan ketentuannya yang perlu dipenuhi oleh calon pemudik agar dapat menikmati program Mudik Gratis Kemenhub 2023 tersebut.

1. Peserta mudik wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti KTP, SIM, atau KK (Kartu Keluarga).

2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan.

3. Bagi peserta yang akan mudik dan balik atau pulang pergi dapat mendaftarkan keduanya secara bersamaan saat mendaftar arus mudik, tetapi dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih peserta harus ada juga dalam pilihan kota arus balik karena peserta hanya bisa mengikuti arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik.

4. Peserta mudik hanya diberikan waktu H+7 pendaftaran (tujuh hari setelah pendaftaran) untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Apabila registrasi ulang dilakukan peserta lebih dari tujuh hari setelah pendaftaran, peserta akan dianggap gugur dan ketersediaan kuota akan bertambah, serta tidak bisa mendaftar ulang.

5. Peserta yang mudik-balik menggunakan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal ditentukan atau H-1 (satu hari sebelum) tanggal seremonial bus.

Penyerahan sepeda motor bagi pemudik dapat dilakukan sejak 16 April 2023 dari pukul 7.00 hingga 17.00 WIB di Terminal Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sementara untuk penyerahan motor arus balik, pemudik dapat menyerahkan di Terminal Mangkang Semarang, Terminal Giwangan Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Giri Adipura Wonogiri, dan Terminal Bulupitu Purwokerto, pada 26 April 2023 mulai pukul 9.00 hingga 17.00 WIB.

6. Peserta wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohaninya saat keberangkatan mudik atau balik, serta harus datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Untuk mendaftar sebagai peserta mudik gratis, masyarakat dapat mengunduh aplikasi MitraDarat terlebih dahulu, lalu login (masuk) dengan menggunakan alamat e-mail dan nomor telepon atau WhatsApp.

Kemudian, masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor telepon atau e-mail untuk dapat masuk ke bagian dashboard aplikasi MitraDarat.

Setelah masuk, calon peserta mudik dapat mengklik ikon ‘Mudik Gratis’, lalu pilih titik keberangkatan dan kota tujuan mudik.

Selanjutnya, pilih armada mudik yang sesuai dan mengisi identitas data penumpang, lalu akhiri dengan klik tombol ‘Selesaikan Pesanan’.

Untuk menampilkan bukti pendaftaran saat registrasi atau validasi ulang, pemudik dapat mengklik ikon “Mudik Gratis”, lalu klik ikon “Tiketku” dan pilih tiket yang dipesan, kemudian klik tombol “Lihat Kode QR”.

Untuk registrasi ulang keberangkatan arus mudik dapat dilakukan mulai 13 Maret hingga 14 April 2023 di lima lokasi, yakni GOR Bulungan Jakarta Selatan, Terminal Kayuringin Bekasi, Kantor Dishub Tangerang, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, dan Terminal Margonda Depok.

Keberangkatan arus mudik akan dimulai pada 18 April 2023 pukul 10.00 WIB dari beberapa lokasi, yaitu Terminal Jati Jajar Kota Depok, Terminal Pondok Cabe Kota Tengerang Selatan, Terminal Pulo Gebang, dan Jakarta Timur.

Sedangkan, keberangkatan dari Terminal Kampung Rambutan Jakarta dan Terminal Poris Plawad Tangerang akan diberangkatkan pada tanggal 19 April 2023.

Sementara untuk registrasi ulang arus balik akan mulai dibuka pada 26-27 April 2023 dan akan diberangkatan pada 28 April 2023 dari delapan kota asal arus balik.***

error: Content is protected !!