Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jelaskan Kenapa Bisa Hartanya Meroket Hingga Rp 51,2 M

Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jelaskan Kenapa Bisa Hartanya Meroket Hingga Rp 51,2 M

korannews.com – Calon hakim agung Triyono Martanto menjelaskan alasan kenapa hartanya bisa meroket hingga Rp 51,2 miliar. Adapun kenaikan harta Triyono ini menjadi sorotan publik di media sosial.

Dalam fit and proper test calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) di Komisi III DPR, Selasa (28/3/2023), Triyono tampak dicecar sejumlah politisi mengenai hartanya itu.

Triyono lantas menjelaskan kenapa hartanya bisa melonjak.

“Dalam kesempatan hari ini, terkait dengan harta saya, saya mencoba menjelaskan ya. Lonjakan harta kekayaan saya yang terbesar itu pada 2020 dan 2021 seperti yang tadi disampaikan, harta bertambah dari Rp 9 miliar ke Rp 19 miliar,” ujar Triyono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Triyono mengatakan, meroketnya hartanya di LHKPN bermula pada tahun 2020, ketika kondisi kesehatan orang tua Triyono menurun.

Triyono menyampaikan bahwa ibunya sudah sangat ingin membagikan hartanya secara hibah kepada anak-anaknya.

“Jadi pada saat itu kami bertiga dapat hibah dari ibu saya masing-masing Rp 10 M, dan itu masing-masing dimasukkan di BRI. Jadi nanti mungkin di PPATK juga ada itu aliran uang terkait dengan Rp 10 M yang tadi disampaikan yang diberikan ibu saya,” tuturnya.

Menurut Triyono, masing-masing dari mereka mendapatkan uang Rp 10 miliar, sehingga pada 2020 ada peningkatan harta dari Rp 9 miliar ke Rp 19 miliar.

Pada 2 Desember 2020, ibu Triyono meninggal dunia.

Akan tetapi, Triyono tidak bisa menghadiri pemakaman ibunya sendiri, lantaran sedang menjalani proses karantina akibat Covid-19.

Pada tahun 2021, harta waris dari orangtua Triyono kembali dibagi-bagikan kepada anak-anaknya.

“Ternyata sebagian besar bentuknya itu adalah deposito, tabungan, dan surat berharga negara, Pak. Jadi semuanya itu ada di dalam sistem keuangan kita semua, jadi tidak ada yang di luar sistem keuangan kita,” kata Triyono.

Setelah dibagi-bagi, Triyono mendapat warisan Rp 30,5 miliar. Dia mengaku melaporkan semua harta warisan itu ke dalam LHKPN.

Hanya, Triyono menyadari uang yang dia dapat itu begitu besar, sehingga sempat ragu apakah akan memasukkannya ke LHKPN atau tidak.

“Kalau saya masukkan, apakah enggak jadi masalah? Setelah saya pikir, lebih baik dimasukkan. Kalau enggak dimasukkan malah jadi masalah,” ucapnya.

“Jadi ini di ruang publik ini, saya juga akan mengklarifikasi terkait dengan hal itu. Semua harta, semua arus itu sebenarnya ada di dalam sistem perbankan. Dan itu sebenarnya bisa dilacak terkait dengan keberadaan harta saya, penambahan harta saya tersebut,” sambung Triyono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!