BPS Lampung terjunkan 13.672 petugas pendataan Regsosek 2022

BPS Lampung terjunkan 13.672 petugas pendataan Regsosek 2022

korannews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menerjunkan sebanyak 13.672 petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

“Pada pendataan awal Regsosek 2022, kami menerjunkan 13.672 petugas untuk mendata penduduk di 15 kabupaten dan kota se-Lampung,” kata Statistisi Ahli Madya BPS Lampung Mas’ud Rifai, di Bandarlampung, Jumat

Ia menjelaskan jumlah petugas tersebut terdiri atas 10. 499 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 2.711 Petugas Pemeriksaan lapangan (PML), 391 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan 71 task force.

“Seluruhnya sudah dilatih tata kelola dan prosedur pelaksanaannya. Pendataan Regsosek bakal dimulai Sabtu 15 Oktober hingga 14 November 2022, pengolahan datanya dimulai tahun 2023,” kata dia.

Menurutnya, Regsosek adalah basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

BPS juga sudah membuat tahapan yakni pada September-oktober 2022, workshop intama, pelatihan Innas, Inda dan petugas.

Pada 15 Oktober-14 Nopember 2022 pendataan lapangan meliputi verifikasi keluarga, identifikasi tingkat kesejahteraan, wawancara keluarga,tagging lokasi dan foto.

Kemudian penyelesaian administrasi petugas maksimal 15 Desember 2022, yakni serah terima dokumen kelengkapan berita acara pembayaran honor petugas.

Sementara petugas pendataan Regsosek 2022 di Kota Bandarlampung sebanyak 1.420 orang.

Kepala BPS Kota Bandarlampung Akhmad Nasrudin, mengatakan bahwa para petugas tersebut nantinya akan turun langsung ke lapangan berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna mendata seluruh masyarakat Kota Bandarlampung tanpa terkecuali.

“Dalam pelaksanaannya nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan hingga tingkat RT, sehingga kemungkinan kecil ada yang terlewat dalam pendataan ini,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa pendataan Regsosek ini nantinya bisa dipakai sebagai data perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan serta melihat tingkat kesejahteraan di Indonesia.

“Oleh sebab itu masyarakat harus berkata jujur, saat ditanyai oleh petugas yang datang untuk mendata mereka,” ucap dia.*

error: Content is protected !!