AHY: Pakai Instrumen Hukum untuk Habisi Lawan Politik Namanya “Abuse of Power”

AHY: Pakai Instrumen Hukum untuk Habisi Lawan Politik Namanya “Abuse of Power”

korannews.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menyindir praktik penegakan hukum yang terjadi di Indonesia saat ini, di mana hukum seolah tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

AHY turut mempersoalkan praktik penegakan hukum yang kerap hanya tajam ke lawan politik atau oposisi.

“Banyak yang merasakan praktik penegakan hukum yang seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tajam ke lawan, tumpul ke kawan,” ujar AHY dalam sambutannya di puncak milad ke-21 PKS, Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023).

Ribuan kader PKS yang hadir di dalam Istora Senayan pun berteriak, “betul!”

Menurut AHY, penguasa tidak boleh menggunakan instrumen hukum untuk mengamankan kawan politik dari kasus hukum.

Jika itu sampai terjadi, maka penguasa telah melakukan pelanggaran berupa obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum.

Di sisi lain, kata AHY, memanfaatkan instrumen hukum untuk menyerang lawan politik juga salah.

“Sedangkan menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik, namanya abuse of power. Penyalahgunaan kekuasaan,” tutur dia.

AHY mengatakan, baik praktik abuse of power dan obstruction of justice oleh penguasa itu tidak seharusnya terjadi di Indonesia.

Dia menilai, jika hal tersebut terus terjadi, maka demokrasi akan mengalami penurunan.

“Seperti di jurang. Sebentar lagi kita jatuh kepada demokrasi yang makin mundur ke belakang,” imbuh AHY.

error: Content is protected !!