korannews.com – Pemerintah Taliban Afghanistan mengatakan bahwa melarang perempuan Afghan bekerja untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) merupakan “isu internal”, setelah organisasi global itu memberikan peringatan atas keputusan tersebut dan mengatakan akan mempertimbangkan operasi mereka disana.
Dalam pernyataan pertama administrasi Taliban mengenai keputusan tersebut sejak PBB mengakui mendengar pembatasan baru minggu lalu, juru bicara Zabihullah Mujahid mengatakan pada Rabu yang kebijakan itu “harus dihormati semua pihak”
PBB mengatakan tidak dapat menerima keputusan itu yang akan melanggar piagamnya. PBB meminta seluruh staf untuk tidak bekerja sambil melakukan konsultasi dan meninjau operasinya hingga 5 Mei.
Pada Selasa, Perwakilan PBB di Afghanistan mengatakan Pemerintah Taliban akan bertanggung jawab untuk setiap dampak kemanusiaan negatif yang muncul akibat larangan tersebut.
Mujahid, dalam sebuah pernyataan, menyalahkan pemerintah asing atas krisis kemanusiaan didorong oleh sanksi-sanksi pada sektor perbankan dan membekukan aset bank sentral Afghan di luar negeri, beberapa disimpan di dana perwalian Swiss.
Sejumlah diplomat dan pekerja bantuan di Afghanistan dan seluruh dunia menunjukkan kekhawatiran donor akan menarik dukungan terhadap program bantuan kemanusiaan Afghanistan, yang terbesar di dunia, dan bahwa melaksanakan program dan menjangkau perempuan di negara konservatif tidak akan mungkin tanpa pekerja perempuan.
Otoritas Taliban pada Desember mengatakan sebagian besar pekerja perempuan LSM Afghan tidak diperkenankan bekerja.
Badan kemanusiaan PBB mengatakan sebuah rencana pendanaan besar untuk Afghanistan pada 2023 didanai kurang dari lima persen.
“Jika dana tidak segera diamankan, jutaan warga Afghan akan menghadapi kelaparan, penyakit dan kematian,” bunyi pernyataan itu pada Rabu.
Sumber: Reuters