Sudan Selatan Umumkan Wabah Kolera Baru, 179 Kasus Dilaporkan Sejak Tahun Lalu

Sudan Selatan Umumkan Wabah Kolera Baru, 179 Kasus Dilaporkan Sejak Tahun Lalu

korannews.com – Pemerintah Sudan Selatan mengumumkan wabah kolera baru usai adanya 170 kasus yang dilaporkan di Negara Bagian Nil Hulu. Kabar tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Sudan Selatan Yolanda Awel Deng Juach melalui siaran persnya.

Menurut Yolanda, total ada 179 kasus kolera sejak 22 Februari 2023, termasuk satu kematian yang dilaporkan dari Kota Malakal.

Oleh karena itu, kata dia, secara keseluruhan mayoritas pasien berusia 0 hingga 4 tahun, dengan jumlah 170 dari 179 kasus yang sejauh ini dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan Sudan.

Wabah kolera termasuk salah satu penyakit yang cukup mematikan di negara tersebut, mengingat pasien yang menderitanya akan diserang diare akut yang disebabkan infeksi usus dan dapat menyebabkan dehidrasi parah yang berujung pada kematian.

Sekitar 20 persen kematian akibat wabah kolera di Sudan Selatan didominasi oleh balita dan anak-anak.

Untuk itu, pemerintah dan Kementerian Kesehatan Sudan Selatan berupaya menanggulangi penyakit ini dengan berbagai koordinasi yang cepat tanggap.

“Kementerian Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan para mitra guna memastikan kesiapsiagaan serta kesiapan upaya penanggulangan sepenuhnya berjalan cepat dan warga Sudan Selatan bisa terlindungi dari wabah kolera,” kata pernyataan pers Kemenkes Sudan Selatan sebagaimana dilansir Pikiran-rakyat.com dari Anadolu Agency.

Perlu diketahui, sebelumnya pada 2017 di Sudan Selatan wabah kolera yang paling parah mencatatkan angka 644 kematian dari 2.800 warga yang terkena penyakit tersebut.

Saat itu pemerintah setempat bergerak cepat untuk menyelidiki penyebab dan mendukung respon penanggulangan di negara bagiannya dengan melakukan vaksinasi.

Meski demikian, para pakar kesehatan global menyebut beberapa kasus kolera di seluruh negeri tersebut tetap tak dikonfirmasi akibat adanya kekurangan perlengkapan laboratorium yang diperlukan untuk memperoleh diagnosis yang bisa ditangani oleh organisasi kemanusiaan.***

error: Content is protected !!