Sidang Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Sempat Minta Sambo Tak Hubungi Siapapun soal Perbuatan Brigadir J

Sidang Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Sempat Minta Sambo Tak Hubungi Siapapun soal Perbuatan Brigadir J

korannews.com – Saat berita ini ditulis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo .

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, setelah istri Ferdy Sambo , Putri Candrawathi menghubungi suaminya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu, ia meminta suaminya untuk tidak memberitahukan siapa-siapa.

Sebelumnya, Putri menceritakan, bahwa ajudan Ferdy Sambo (Brigadir Yosua) masuk ke kamar pribadinya dan melakukan perbuatan kurang ajar ketika di Magelang.

Lantas, Ferdy Sambo emosi, namun Putri meminta suaminya tak mengubungi siapa pun dan disetujui oleh Sambo.

“Saksi PUTRI CANDRAWATHI berinisiatif meminta kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. untuk tidak menghubungi siapa­ siapa, dengan perkataan “jangan hubungi Ajudan”, “jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Saksi PUTRI CANDRAWATHI di Magelang),”

“Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.1.K., M.H. menyetujui permintaan Saksi PUTRI CANDRAVVATHI tersebut dan Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta,” isi surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang dakwaan di PN Jaksel, Senin (16/10/2022).

“Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Saksi PUTRI CANDRAWATHI dengan tujuan untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H.,” lanjut dakwaan.

Kemudian, Ferdy Sambo mengajak saksi Kuat Ma’ruf untuk mendukung pengamanan di Jakarta.

“Lalu untuk berjaga-jaga dan ikut mendukung pengamanan situasi pada saat di Jakarta, mengajak juga Saksi KUAT MA’RUF (merupakan orang kepercayaan Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan Saksi PUTRI CANDRAWATHI untuk mengurus keperluan rumah Magelang) dan Saksi RiCKY RIZAL WIBOWO (merupakan ajudan yang ditugaskan untuk menjaga anak Saksi PUTRI CANDRAWATHI di Magelang) berangkat ke Jakarta dengan menggunakan 2 (dua) unit mobil, yakni; Mobil Lexus LM No. Pol: B 1 MAH,” isi dakwaan.

Selanjutnya, ketika perjalanan ke Jakarta, Putri dan Brigadir J tidak berada dalam satu mobil.

Putri bersama Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer, sedangkan Brigadir J bersama Ricky Rizal.

“Di mana Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta Saksi KUAT MA’RUF untuk mengemudikan mobil tersebut ke Jakarta, padahal bukan tugas saksi KUAT MA’RUF (sebagai sopir), sedangkan Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU selaku ajudan duduk di sebelah kiri bagian depan, Saksi PUTRI CANDRAWATHI duduk di kursi tengah bersama Saksi SUSI.”

“Kemudian, mobil Lexus No.Pol. L 1973 ZX yang dikemudikan oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO juga berangkat ke Jakarta bersama dengan Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTAB.ARAT yang duduk di sebelah kiri pengemudi dengan menggunakan kaos warna putih dan celana jeans warna biru dan sengaja dipisahkan dari mobil Lexus LM No. Pol: B 1 MAH yang ditumpangi oleh Saksi PUTRI CANDRAWATHI dan sekaligus untuk memudahkan Saksi RICKY RIZAL WIBOWO dalam memantau dan mengawasi Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT,” isi dakwaan.

Adapun sebagai upaya pengamanan, dalam dakwaan Ferdy Sambo disebutkan, Ricky Rizal kembali mengamankan senjata dari korban Brigadir J sebelum berangkat ke Jakarta.

“Bahwa sebagai upaya pengamanan terhadap senjata api jenis HS Nomor seri H233001 milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan senjata apijenis Steyr Aug, al. 223, nomor pabrik 14USA247 yang sebelumnya telah diamankan oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO agar tidak dikuasai lagi oleh Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, selanjutnya pada saat akan berangkat ke Jakarta Saksi RICKY RIZAL WIBOWO kembali mengamankan kedua jenis senjata tersebut.”

“Di mana untuk senjata api jenis HS Nomor seri H23300i di simpan di dashboard mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH sedangkan senjata api jenis Steyr Aug, Kai. 223, nomor pabrik 14USA247 oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO diserahkan kepada Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU untuk diletakkan dan disimpan di bagian kaki kursi depan sebelah kiri mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH yang ditumpangi oleh Saksi PUTRI CANDRAWATHI,” isi dakwaan.

Selanjutnya, rombongan dari Magelang berangkat ke Jakarta berjalan beriringan, dikawal oleh mobil patroli pengawal (Patwal) Lalu Lintas Polres Magelang menuju rumah Saguling 3 Nomor 29.

Saat berita ini ditulis, sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih berlangsung, Senin (17/10/2022).

Diketahui, sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo dan tersangka lain, yakni Putri Candrawathi , Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf akan disidang di PN Jaksel.

Adapun Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terlebih dahulu pada Senin pagi, pukul 10.00 WIB.

Selain sidang kasus pembunuhan Brigadir J , sidang perkara obstraction of justice atau menghalangi menyidikan kematian Brigadir J yang akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Para tersangka obstraction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman.

Kemudian, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo , jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice dalam perkara tersebut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Pengacara Ferdy Sambo Ungkap 2 Pengakuan Baru soal Tewasnya Brigadir J, Singgung soal Peran Kliennya

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Pengacara Ferdy Sambo Ungkap 2 Pengakuan Baru soal Tewasnya Brigadir J, Singgung soal Peran Kliennya

Terungkap Surat Dakwaan Pengakuan Putri Candrawathi soal Pemicu Amarah Ferdy Sambo kepada Brigadir J

Respons Pengacara Brigadir J Dengar Pernyataan Ferdy Sambo soal ‘Main Badminton’: Nggak Habis Pikir

Pertama Kali seusai Brigadir J Tewas, Keluarga Korban akan Temui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Pertama Kali seusai Brigadir J Tewas, Keluarga Korban akan Temui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Terungkap! Putri Candrawathi Sempat Membuat Permohonan ke Ferdy Sambo Sambil Nangis saat di Magelang

Tentang Arahan Presiden Jokowi Kepada Para Petinggi Polri, Begini Kata Menteri Mahfud MD

Tentang Arahan Presiden Jokowi Kepada Para Petinggi Polri, Begini Kata Menteri Mahfud MD

Jalani Sidang Perdana, Sambo Tiba di PN Jakarta Selatan Bawa Buku Catatan Hitam dan Berkas Merah

Sosok Adzra Nabila, Mahasiswi IPB yang Hanyut Terseret Banjir, Jasadnya Ditemukan di Jakarta Barat

Detik-detik Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel, Pakai Batik Naik Mobil Barracuda dan Dijaga Ketat Brimob

error: Content is protected !!