Senasib Bolsonaro dan Trump: Lengser Lalu Diusut soal Kerusuhan

Senasib Bolsonaro dan Trump: Lengser Lalu Diusut soal Kerusuhan

Senasib Bolsonaro dan Trump: Lengser Lalu Diusut soal Kerusuhan

korannews.com – Donald Trump dan Jair Bolsonaro sepertinya memiliki nasib sama usai tak lagi jadi orang nomor 1 di negara masing-masing. Pendukungnya bikin rusuh hingga bikin dua tokoh itu diusut lewat proses hukum.

Donald Trump merupakan mantan Presiden Amerika Serikat (AS). Dia menjabat pada 2017 hingga 2021. Setelah Trump kalah dalam Pemilu, pendukungnya ngamuk.

Pendukung Trump menyerang Gedung Capitol di Washington DC pada 6 Januari 2021. Nama Trump pun terseret peristiwa itu karena dianggap sebagai penghasut serangan.

Kerusuhan di Capitol, yang merupakan Gedung Parlemen AS, menyebabkan empat orang pengunjuk rasa dan seorang polisi tewas. Selain itu, ada 140 orang petugas yang terluka.

Setelah kerusuhan terjadi, gugatan pun mulai dilayangkan berbagai pihak ke Donald Trump. Salah satunya diajukan oleh seorang anggota Kongres AS dari Partai Demokrat, Bernie Thompson, pada Februari 2021.

Gugatan itu menuduh Trump, pengacaranya Rudy Giuliani dan dua kelompok ekstremis sayap kanan, Proud Boys dan Oath Keepers, telah berkonspirasi untuk menghasut penyerbuan dan kerusuhan di Gedung Capitol. Gugatan hukum ini diajukan ke pengadilan federal di Washington DC sekitar 3 hari setelah Trump dibebaskan dari dakwaan pemakzulan, yakni menghasut pemberontakan, dalam sidang di Senat AS.

Sebanyak 57 Senator dari total 100 Senator menetapkan Trump bersalah, namun jumlah itu tidak mencapai mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan untuk menyatakan dia bersalah dan dimakzulkan sepenuhnya.

Trump kemudian digugat lagi oleh dua orang polisi Capitol. Dilansir AFP, Rabu (31/3/2021), dua polisi Capitol yang bernama James Blassingame dan Sidney Hemby mengajukan gugatan ini ke pengadilan federal di Washington DC pada Selasa (30/3) waktu setempat.

Dalam gugatannya, kedua polisi ini menyatakan telah mengalami ‘cedera fisik dan emosional’ dalam kerusuhan yang mereka sebut digerakkan oleh Trump. Seperti diketahui, Trump menolak menerima kekalahan dalam pilpres 2020.

Penggugat menganggap para pemberontak didorong oleh perilaku Trump selama berbulan-bulan dalam membuat para pengikutnya mempercayai tuduhan palsu soal dirinya akan dipaksa keluar Gedung Putih karena kecurangan Pemilu besar-besaran.

“Massa pemberontak, yang telah dikobarkan, didorong, dihasut, diarahkan, dan dibantu dan bersekongkol, memaksa masuk dan melewati penggugat dan rekan sesama polisi, mengejar dan menyerang mereka,” demikian isi gugatan tersebut.

Gugatan itu pada dasarnya menuduh Trump telah mengarahkan dan bersekongkol dalam penyerangan dan pemukulan dan memicu tekanan emosional, menghasut kerusuhan, dan melanggar undang-undang keselamatan publik. Kedua polisi AS ini meminta pengadilan untuk memerintahkan pembayaran kompensasi wajib masing-masing minimum US$ 75 ribu (Rp 1 miliar) dan hukuman ganti rugi yang jumlahnya tidak disebutkan.

Proses hukum pun berjalan hingga Mahkamah Agung AS menolak permintaan Trump untuk memblokir catatan serbuan Gedung Capitol oleh para pendukungnya. Dilansir Reuters, Selasa (22/2/2022), keputusan pengadilan yang secara resmi menolak banding Trump itu diikuti perintah yang menyebabkan dokumen diserahkan kepada komite investigasi DPR oleh badan federal. Dokumen itu menyimpan catatan pemerintah dan sejarah.

Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia pada 9 Desember 2021 menguatkan putusan pengadilan kalau Trump tidak memiliki dasar menentang keputusan Presiden AS Joe Biden yang mengizinkan catatan itu diserahkan kepada komite terpilih DPR. Trump kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Trump dan pendukungnya telah mengobarkan pertempuran hukum yang sedang berlangsung dengan komite terpilih DPR yang berusaha memblokir akses ke dokumen dan saksi. Trump saat itu juga berusaha untuk menerapkan prinsip hukum hak istimewa eksekutif yang melindungi kerahasiaan beberapa komunikasi internal Gedung Putih. Komite DPR mengatakan perlu catatan untuk memahami peran apapun yang mungkin dimainkan Trump dalam mengobarkan kekerasan yang terjadi pada 6 Januari 2021.

Setelah proses panjang yang berlalu, Panel DPR AS mengeluarkan rekomendasi dengan suara bulat terhadap mantan Presiden AS Donald Trump terkait kerusuhan yang terjadi di Capitol. Panel DPR AS mengusulkan agar Donald Trump dituntut pidana atas beberapa dugaan tindak pidana.

Seperti dilansir AFP dan CNN, Selasa (20/12/2022), Panel DPR AS lewat komite khusus melakukan penyelidikan terkait kerusuhan yang terjadi pada 2021 di US Capitol. Mereka pun menyampaikan rekomendasi final atas penyelidikan yang dilakukan Panel DPR AS selama ini.

Hasilnya, komite dengan suara bulat merekomendasikan agar Departemen Kehakiman menuduh Donald Trump atas berbagai dugaan tindak pidana. Beberapa di antaranya yakni menghasut pemberontakan hingga membuat pernyataan palsu.

“Komite merujuk Trump ke Departemen Kehakiman karena menghalangi proses resmi, menipu AS, membuat pernyataan palsu, dan memberikan bantuan atau kenyamanan untuk pemberontakan,” kata panel seperti dilansir dari CNN.

Trump pun berang atas rekomendasi Panel DPR AS tersebut. Trump menuding anggota DPR AS telah merekomendasikan ‘dakwaan-dakwaan palsu’ terhadapnya. Dia juga menuduh bahwa tujuan utama dari penyelidikan oleh komisi DPR itu adalah untuk ‘mencegah saya mencalonkan diri sebagai presiden karena mereka tahu saya akan menang’.

“Dakwaan-dakwaan palsu yang dibuat oleh Komisi Tidak Terpilih (menyindir nama komisi terpilih DPR-red) yang sangat partisan terkait 6 Januari telah diajukan, dituntut, dan diadili dalam bentuk Hoaks Pemakzulan #2,” sebut Trump dalam pernyataan via platform Truth Social, media sosial miliknya.

“Saya MENANG dengan meyakinkan,” imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Nasib serupa tampaknya dialami oleh penggemar Trump, mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro . Setelah kalah pada Pilpres 2022, Bolsonaro juga harus menghadapi proses hukum gara-gara ulah para pendukungnya yang menyerbu Istana Kepresidenan dan Gedung Parlemen Brasil.

Dilansir AFP, Senin (9/1/2023), lautan pengunjuk rasa membawa bendera hijau dan kuning membanjiri pusat kekuasaan di Brasilia. Aksi barbar pendukung Bolsonaro menyerbu gedung kongres dan memanjat atap gedung sambil membentangkan spanduk dengan seruan kepada militer Brasil bertuliskan ‘Intervensi’.

Dalam rekaman video, massa mendobrak pintu dan jendela masuk ke gedung kongres. Massa kemudian masuk secara massal, mengotori kantor anggota parlemen dan menggunakan mimbar speaker di lantai badan legislatif sebagai seluncuran saat mereka meneriakkan hinaan ke anggota parlemen yang tidak hadir.

Satu video memperlihatkan kerumunan di luar gedung menarik seorang polisi dari kudanya dan memukulinya hingga jatuh. Polisi yang telah memasang penjagaan keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan para perusuh, namun sia-sia.

Salah satu pengunjuk rasa, Sarah Lima, mengatakan mereka menuntut peninjauan atas kemenangan pemilihan putaran kedua 30 Oktober, Lula atas Bolsonaro. Lula diketahui menang tipis dengan skor 50,9 persen berbanding 49,1 persen dalam pemilihan Presiden Brasil.

Bolsonaro yang berangkat ke AS pada hari kedua hingga terakhir masa jabatannya mengklaim dirinya adalah korban konspirasi terhadapnya oleh otoritas pemilu Brasil.

“Kita perlu membangun kembali ketertiban setelah pemilihan yang curang ini,” kata Lima, seorang insinyur produksi berusia 27 tahun yang mengenakan kaus kuning tim sepak bola nasional Brasil — simbol yang diklaim pendukung Bolsonaro sebagai milik mereka — dan memprotesnya.

“Saya di sini untuk sejarah, untuk anak perempuan saya,” tambahnya.

Menteri Kehakiman dan Keamanan Publik yang baru diangkat Flavio Dino menyebut invasi itu sebagai upaya absurd untuk memaksakan kehendak para pengunjuk rasa. “Itu tidak akan menang,” tulisnya di Twitter.

“Pemerintah distrik federal (Brasilia) mengirimkan bala bantuan dan pasukan di lapangan sedang bertindak saat ini,” sambungnya.

Dilansir BBC, sekitar 1.500 orang telah ditahan di Brasil pada Senin (9/1) setelah para pendukung Bolsonaro menyerbu gedung Kongres, Istana Kepresidenan, dan Mahkamah Agung pada Minggu (08/01). Kericuhan itu terjadi satu pekan setelah Presiden Luiz Incio Lula da Silva dilantik.

Lula mengutuk “aksi teroris” dan bersumpah untuk menghukum para pelakunya. Bolsonaro sendiri tidak mengakui kekalahannya dalam Pemilu pada Oktober yang memecah belah bangsa.

Terbaru, Mahkamah Agung Brasil setuju untuk memulai penyelidikan terhadap dugaan peran Bolsonaro dalam penyerbuan sejumlah gedung pemerintahan di ibu kota Brasilia oleh para pendukungnya. Bolsonaro diduga menghasut penyerbuan itu.

Dilansir Reuters, Sabtu (14/1/2023), dimulainya penyelidikan terhadap dugaan peran Bolsonaro dalam penyerbuan oleh para pendukungnya, yang memicu banyak kecaman itu, diumumkan salah satu hakim Mahkamah Agung Brasil pada Jumat (13/1) waktu setempat.

Penyelidikan oleh Mahkamah Agung itu memenuhi permintaan jaksa federal Brasil agar nama Bolsonaro disertakan dalam daftar orang yang diselidiki lebih lanjut terkait kerusuhan di Brasilia.

“Tokoh-tokoh publik yang terus bersekongkol dengan para pengecut dalam melawan demokrasi untuk mencoba menetapkan keadaan pengecualian, akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas hakim agung Brasil, Alexandre de Moraes, dalam pernyataannya.

Kantor jaksa federal Brasil bahwa Bolsonaro yang kini tengah berada di Florida, AS, akan diselidiki oleh jaksa atas dugaan ‘penghasutan dan pengatur intelektual atas tindakan antidemokrasi yang berujung vandalisme dan tindak kekerasan di Brasilia pada Minggu (8/1) lalu’.

Mahkamah Agung telah memerintahkan penangkapan terhadap mantan Menteri Kehakiman era Bolsonaro, Anderson Torres, menyusul unjuk rasa ricuh yang terjadi di Brasilia setelah dia bertanggung jawab atas keamanan publik di ibu kota Brasil.

Ribuan pendukung Bolsonaro menyerbu dan merusak gedung Mahkamah Agung, Kongres dan Istana Kepresidenan Brasil, pekan lalu, dalam upaya memicu kekacauan dan kudeta militer yang akan melengserkan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva yang kini berkuasa, juga mengambilkan Bolsonaro pada kekuasaan.

Usai kalah dalam pemilu Brasil pada Oktober tahun lalu, Bolsonaro meninggalkan Brasil dan terbang ke AS menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Presiden Brasil. Dia menghindari untuk menyerahkan selempang kepresidenan kepada Lula da Silva dalam seremoni pelantikan pada 1 Januari lalu.

Exit mobile version