korannews.com – Ketua Parlemen Rusia Vyacheslav Volodin pada Sabtu mengusulkan boikot Mahkamah Pidana Internasional (ICC) setelah lembaga inimengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin.
Sekutu Putinitu mengatakan bahwa undang-undang Rusia harus diamandemen agar bisa melarang segala aktivitas ICC di Rusia dan menghukum siapa pun yang membantu dan mendukungICC.
“Penting menyusun amandemen undang-undang yang melarang aktivitas ICC di wilayah negara kita,” kata Volodinvia Telegram.
Volodin mengatakan Amerika Serikat telah mengesahkan undang-undang yang dapat mencegah warganya diadili oleh pengadilan Den Haag itu. Rusia, kata dia, perlu melakukan hal serupa.
ICCawal bulan ini mengeluarkan surat perintah penangkapanPutin atas dakwaan melakukan kejahatan perang dan deportasi ilegal terhadap ratusan anak Ukraina.
Para pejabat Rusia memperingatkan bahwa setiap upaya menangkap Putinadalah sama dengan pernyataan perang terhadap negara yang memiliki kekuatan nuklir terbesar di dunia itu.
Kremlin mengatakan surat perintah penangkapan ICC adalah keputusan yang sangat politis, tetapi tidak ada artinya bagi Rusia.
Para pejabat Rusia juga menyangkal telah melakukan kejahatan perang di Ukraina dan menyebut Barat mengabaikan apa yang dikatakannya sebagai kejahatan perang Ukraina.
Negara-negara besar seperti Rusia, Amerika Serikat dan China bukan anggota ICC. Adapun 123 negara yang menjadi anggota Statuta Roma itu di antaranya Inggris, Prancis, Jerman dan beberapa negara bekas Uni Soviet, seperti Tajikistan.
Ukraina juga bukan anggota ICC, tetapi Kiev memberi yurisdiksi kepada lembaga tersebut untuk mengadili kejahatan yang terjadi di wilayahnya.
Sumber: Reuters