Profil Fredrich Yunadi, Disebut Mahfud MD saat Gertak Anggota DPR, Eks Pengacara Setya Novanto

Profil Fredrich Yunadi, Disebut Mahfud MD saat Gertak Anggota DPR, Eks Pengacara Setya Novanto

korannews.com – Hal ini disampaikan Mahfud MD saat menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.

Seperti diketahui, Arteria Dahlan mengatakan Mahfud MD bisa terancam pidana penjara karena menyampaikan dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023) .

Mahfud MD kemudian meminta kepada Arteria Dahlan dan anggota Komisi III DPR lainnya, agar tak menggertak dirinya.

Ia pun menyinggung soal Fredrich Yunadi yang divonis tujuh tahun karena menghalangi penyidikan kasus Setya Novanto.

Hal tersebut, kata Mahfud MD , juga bisa terjadi kepada anggota Komisi III DPR karena menyangkal pernyataannya soal transaksi janggal di Kemenkeu.

“Saudara jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga Saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum. Ini sudah ada yang dihukum tujuh tahun setengah, namanya Fredrich Yunadi , ya kerja kerja kayak Saudara itu.”

“Orang mau mengungkap, dihantam. Ingat ‘kan? Saya bisa (menggertak), Saudara menghalang-menghalangi penegakan hukum,” katanya, dikutip dari YouTube TV Parlemen.

Lantas, seperti apakah profil Fredrich Yunadi?

Dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) RI, Fredrich Yunadi lahir di Malang, Jawa Timur, pada 22 Februari 1952.

Pada Desember 2016, ia mengajukan pengubahan nama dari Fredy Junadi menjadi Fredrich Yunadi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pengajuan tersebut dikabulkan PN Jaksel dan Fredrich Yunadi pun resmi berganti nama per 19 Januari 2017.

Fredrich Yunadi mendirikan firma hukum Yunadi & Associates pada 1994 bersama 12 rekannya, menurut Wikipedia.

Selama menjadi advokat, Fredrich Yunadi pernah menangani kasus direksi Bank EXIM pada 1998, pembebasan tersangka korupsi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo pada 2004, dan kasus PT Inter World Steel Mills Indonesia pada 2000.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi kuasa hukum untuk Susno Duadji dan Budi Gunawan.

Saat membela Budi Gunawan, Fredrich mengaku tak mendapat bayaran sepeserpun.

Meski demikian, ia mengaku puas karena telah berhasil menyelamatkan nama baik seorang anggota Polri.

“Dapat nama. Saya dihormati oleh institusi kepolisian karena saya menyelamatkan mukanya polisi,” ungkapnya saat menjadi bintang tamu dalam acara Mata Najwa pada November 2017 .

Selain Susno Duadji dan Budi Gunawan, Fredrich juga menjadi kuasa hukum bagi mantan Ketua DPR RI , Setya Novanto , yang terjerat kasus korupsi e-KTP.

Dalam perjalanannya membela Setya Novanto , Fredrich Yunadi turut ditetapkan sebagai tersangka karena menghalang-halangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya.

Ia disebut-sebut bekerja sama dengan seorang dokter di RS Medika Permata Hijau, Jakarta bernama Bimanesh Sutarjo, memasukkan Setya Novanto setelah eks Ketua DPR RI itu dikabarkan mengalami kecelakaan pada 16 November 2017.

Hal itu dilakukan supaya Setya Novanto bisa menghindari panggilan pemeriksaan KPK .

Setelahnya, Fredrich Yunadi ditangkap penyidik KPK pada 12 Januari 2018 di RS Medistram Hajarta Selatan.

Ia pun divonis hukuman penjara tujuh tahun oleh PN Jaksel pada Juni 2018.

Tak terima, Fredrich mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, namun ditolak.

Fredrich tetap divonis hukuman tujuh tahun penjara.

“Putusannya menguatkan putusan di tingkat pertama. Pidana badan tetap tujuh tahun penjara,” kata Jaksa KPK saat itu, M Takdir, Rabu (10/10/2018) , di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Diketahui, Fredrich pernah melaporkan Mahfud MD karena menyebut Setya Novanto pura-pura sakit.

Selain Mahfud MD , ia juga melaporkan 32 akun media sosial yang membuat meme kliennya tengah terbaring di rumah sakit.

“Itu penghinaan. Pencemaran nama baik. Mutlak 100 persen,” kata Fredrich saat menjadi bintang tamu dalam acara Mata Najwa pada November 2017 .

Pilih Mundur Jadi Kuasa Hukum Setya Novanto

Sebelum diamankan KPK karena menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto, Fredrich Yunadi sempat menyatakan mundur sebagai kuasa hukum mantan Ketua DPR RI itu.

“Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto),” ucap Fredrich, Jumat (8/12/2017), dikutip dari BangkaPos.com .

Tak sendiri, ia bersama Otto Hasibuan telah menyampaikan pengunduran diri mereka kepada Setya Novanto pada Kamis (8/12/2017).

Kala itu, Fredrich mengungkapkan alasannya mundur lantaran beda haluan dengan kuasa hukum Setya Novanto lainnya, Maqdir Ismail.

Menurutnya, daripada harus sering berbenturan, jalan yang terbaik adalah mundur.

Meski demikian, Fredrih tak menjelaskan secara rinci perbedaan haluan dengan Maqdir Ismail yang ia maksud.

“Saya dan Otto kalau ke kanan, Maqdir ke kiri, daripada repot bentur di kemudian hari ya sudah saya mengalah mundur,” tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdul Qodir/Theresia Felisiani, BangkaPos.com )

4 Pernyataan Mahfud di DPR Bikin Heboh: Tantang Arteria Adukan Kepala BIN hingga Bongkar Modus TPPU

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

4 Pernyataan Mahfud di DPR Bikin Heboh: Tantang Arteria Adukan Kepala BIN hingga Bongkar Modus TPPU

REAKSI Mahfud MD saat Arteria Dahlan Menggebu-gebu Sebut Lelucon soal Transaksi Rp 349 T

Memanas! Mahfud MD Peringatkan Arteria Dahlan: Jangan Gertak-gertak, Saya Juga Bisa Gertak Saudara

Mahfud MD Keraskan Suara Sebut Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 35 T Tak Rp 3 T yang Diklaim Menkeu

[FULL] Garangnya Mahfud MD Cecar Komisi III DPR Pakai Dalil, Arteria, Arsul hingga Benny Diskakmat

Sindiran Mahfud MD ke DPR yang Maju Mundur Mengundangnya soal Klarifikasi Transaksi Janggal Rp 300 T

[FULL] Mulfachri: Pak Mahfud Orang Nomor 2 setelah Presiden, Transaksi Rp 349 T Buat Dia Putus Asa

Sedang Duduk di Depan Rumah, Adik di Ciputat Tiba-tiba Lari Bawa Pisau Tikam Kakaknya hingga Tewas

[FULL] Taufik Basari Ingatkan Mahfud MD Hati-hati karena Bisa Dipidana, Anggota Lain: Biarin Aja

Motif Petugas Kebersihan Bunuh Dokter Spesialis Paru Satu-satunya di RSUD Nabire, Insentif Dipotong

Respon Kritik Arteria Dahlan, Mahfud MD Singgung Kepala BIN Sering Koordinasikan Info Intelijen

Hugo Samir seusai Dengar Kabar Pembatalan Piala Dunia U20: Sedih dan Kecewa jadi Satu

error: Content is protected !!