Pemerintah Pusat Meminta Daerah Bahu Membahu Atasi Inflasi

Pemerintah Pusat Meminta Daerah Bahu Membahu Atasi Inflasi

Pemerintah Pusat Meminta Daerah Bahu Membahu Atasi Inflasi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan inflasi tinggi dapat mengakibatkan dampak turunan seperti yang terjadi di sejumlah negara seperti Sri Lanka, di mana inflasi terbukti menciptakan sejumlah krisis lain seperti krisis sosial, krisis politik, dan krisis keamanan. Karena itu, Tito mengingatkan pemerintah daerah untuk turut serta dalam pengendalian inflasi.

“Kita tidak menginginkan efek domino itu terjadi. Karena bila terjadi krisis sosial, keamanan, dan politik itu akan membuat negara menjadi mundur, bukan maju,” jelas Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, pada Selasa (30/8).

Ia menjelaskan situasi global yang tidak menentu yang diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID-19 yang belum usai dan perang Rusia-Ukraina dapat berdampak kepada perekonomian nasional. Namun, menurutnya, dampak tersebut belum cukup dirasakan masyarakat karena adanya kebijakan atau subsidi energi yang kini diterapkan oleh pemerintah pusat.

Kondisi saat ini menunjukkan bahwa subsidi dan kompensasi BBM yang berlaku terancam tidak mencukupi seiring dengan lonjakan harga minyak dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kuota BBM bersubsidi akan habis pada bulan Oktober 2022.

“Pertanyaannya sampai kapan kita mampu melakukan subsidi ketika harga energi dan pangan dunia naik terus. Dan kita harus mengorbankan program-program lain,” tambah Tito.

Senada dengan Tito, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polri dan TNI untuk kompak menangani inflasi. Ia meyakini dengan kerja sama tersebut inflasi dapat diatasi sama dengan ketika menangani pandemi COVID-19.

“Saya minta Gubernur, Bupati, Walikota, Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek untuk bekerjasama dengan Kementerian Lembaga mengantisipasi kenaikan harga pangan dan energi di sisa tahun 2022,” jelas Luhut.

Ia juga meminta para pemangku kepentingan untuk mengecek ketersediaan suplai dan permintaan pangan di daerah masing-masing. Sementara terkait kemungkinan kenaikan harga BBM, Luhut meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk membantu sosialisasi dan memberi penjelasan kepada masyarakat tentang urgensi kenaikan harga BBM.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi di Indonesia pada Juli 2022 mencapai 4,94 persen secara tahunan, di mana Kendari tercatat sebagai daerah dengan tingkat inflasi tertinggi yang mencapai 2,27 persen.

Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Korea Selatan, mencatat laju inflasi yang lebih tinggi dibanding Indonesia pada Juni 2022.

Pengamat: Pemda Bisa Lakukan Operasi Pasar

Sementara itu, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eka Puspitawati mengatakan terdapat sejumlah peran yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menjaga inflasi. Salah satunya, menurut Eka, adalah dengan menjaga ketersediaan barang dan jasa di daerah. Sebab, sebagian besar kenaikan inflasi di daerah selama ini dikarenakan tidak mencukupinya pasokan barang dan jasa di tingkat daerah.

“Kondisi sekarang ini, kondisi yang rentan dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin menimbun barang dan menunggu momen untuk menaikkan harga,” jelas Eka kepada VOA, pada Selasa (30/8).

Ia kemudian menyebutkan pemerintah daerah juga dapat melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga-harga komoditas pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Terkait rencana kenaikan harga BBM, Eka memahami rencana kebijakan pemerintah yang ingin menjaga kesehatan APBN. Namun, ia meminta pemerintah tidak menaikkan harga BBM terlampau tinggi sehingga tidak memberatkan beban masyarakat. [sm/rs]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Exit mobile version