korannews.com – Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Rabu (8/3/2023) mengatakan, video viral tentara Ukraina yang ditangkap dan dieksekusi Rusia mungkin asli.
Video tersebut menunjukkan seorang tentara Ukraina yang ditahan berdiri di parit dangkal, ditembak mati dengan beberapa senjata otomatis setelah mengatakan, “Glory to Ukraine (Jayalah Ukraina)”.
“Kami mengetahui video yang diunggah di media sosial ini menunjukkan prajurit Ukraina hors de combat (bukan dalam pertempuran) yang tampak dieksekusi oleh angkatan bersenjata Rusia. Berdasarkan pemeriksaan awal, kami percaya video itu mungkin asli,” kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB kepada AFP.
“Sejak serangan bersenjata Rusia di Ukraina lebih dari setahun yang lalu, Kantor Hak Asasi Manusia PBB mendokumentasikan banyak pelanggaran hukum humaniter internasional terhadap tawanan perang, termasuk kasus eksekusi singkat tawanan perang Rusia dan Ukraina,” lanjutnya.
“Investigasi yang tidak memihak dan efektif harus dilakukan terhadap semua tuduhan ini dan mereka yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.”
Ukraina bersumpah membalas dendam atas pembunuhan ini. Video tersebut tidak dapat diverifikasi oleh AFP secara independen.
Para pejabat di Kyiv menyalahkan pasukan Rusia dan meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki.
Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk pada Selasa (7/3.2023) mengatakan, skala kehancuran yang ditimbulkan oleh perang Rusia di Ukraina akan membahayakan HAM generasi yang akan datang.
Turk mencapnya sebagai pengkhianatan dari janji-janji yang dibuat ketika HAM universal ditetapkan setelah Perang Dunia II.
“Perang di Ukraina menyebabkan korban sipil dan kehancuran yang mengejutkan,” kata Turk dalam pidato utamanya di sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.
“Hak-hak asasi warga Ukraina akan dirugikan untuk generasi yang akan datang.”
Turk akan berbicara lebih lanjut tentang perang di Ukraina pada 31 Maret 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.