korannews.com – Keluarga korban meninggal dunia mendapatkan santunan Rp 15 juta. Sedangkan korban luka berat mendapatkan uang Rp 5 juta, dan luka ringan Rp 2,5 juta.
“Santunan ini bukan pengganti, ini tanggung jawab pemerintah. Saya melalui Kemensos diberi amanah untuk menyalurkan ke bapak ibu semua,” kata Tri Rismaharini .
Disampaikan Risma, menurut Menteri PMK Muhajir Effendy disebutkan korban tragedi Kanjuruhan meninggal husul khotimah.
“Itu saat saya kunjungan ke Malang sama beliaunya. Korban tragedi kanjuruhan ini meninggal tidak dalam rangka kegiatan jelek, insyaallah khusus khotimah,” urainya.
Ia mengajak keluarga korban agar ikhlas menerima ujian ini. Memang berat, tapi ini demi kebaikan, ayah, ibu, adik, kakak, atau teman agar jalannya lebih lapang.
“Memang berat, tapi harus dilakukan. Ini bukan hanya duka Pasuruan, tapi dunia. Yang masih sakit, saya doakan agar segera diberi kesembuhan,” paparnya.
Di lokasi penyerahan, Kantor Kecamatan Purwosari, Kemensos juga melakukan sesi konseling psikologis untuk mengurangi trauma bagi korban dan keluarga