Mengenal Makna Equity dalam Tema Hari Perempuan Internasional 2023

Mengenal Makna Equity dalam Tema Hari Perempuan Internasional 2023

korannews.com – Peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2023 bertema Embrace Equity . Equity memiliki makna mendalam yang harus dipahami kaum perempuan di seluruh dunia.

Secara harfiah, equity berasal kata aequus yang berarti genap, adil, atau setara. Dalam arti luas, equity merupakan pandangan bahwa semua orang berhak menerima perlakuan setara dan tanpa diskriminasi dari segi jenis kelamin.

Namun, dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman International Women’s Day, equity berarti memberi kesempatan bagi tiap perempuan sesuai dengan kondisi yang melatarbelakanginya. Tiap perempuan memiliki kondisi yang berbeda, sehingga bentuk kesempatan dan dukungan yang diberikan pun harus disesuaikan dengan kondisi individu tersebut.

YouTuber asal Belgia bernama Tamara Makoni mencontohkan konsep tersebut lewat perumpaan dua bayi yang lapar. Ibu dari dua bayi itu berencana memberikan buah apel, tetapi ternyata teringat bahwa salah satu dari bayi itu punya alergi apel. Kemudian diputuskan buah apel hanya diberikan pada anak pertama dan anak lain yang alergi mendapatkan pisang.

Baca Juga: Pentingnya Kepemimpinan Perempuan di Masyarakat untuk Perjuangkan Kesetaraan Gender

Lewat kisah ini, Makoni ingin menunjukkan bahwa equity adalah memberikan seseorang sesuai dengan yang dibutuhkannya, bukan menyamakannya dengan orang lain demi “keadilan” dan “kesetaraan”.

“Kesetaraan yaitu memberikan semua orang sebuah sepatu, tetapi equity memberikan semua orang sepatu yang pas untuknya,” sebut pernyataan di laman International Women’s Day.

Hari Perempuan Internasional sudah diperingati selama lebih dari satu abad yang lalu sejak awal milenium 1900-an.

Penetapan Hari Perempuan Internasional bermula dari terjadinya kerusuhan besar dan perdebatan kritis yang dimunculkan kaum perempuan mengenai penindasan dan ketidakadilan.

Pada 1908, sekira 15.000 perempuan memadati New York City untuk mendesak ditetapkannya pemangkasan jam kerja, upah yang layak, dan hak untuk memilih dalam pemilihan bagi perempuan. Sejak saat itu, 8 Maret disepakati sebagai Hari Perempuan Internasional.***

Exit mobile version