korannews.com – Ingatan David hingga kini disebutkan masih belum pulih dan belum bisa mengingat siapapun, termasuk orangtuanya.
Informasi mengenai kondisi David tersebut disampaikan oleh kelurga David , yakni Alto Luger.
Lantaran ingatan yang belum pulih itu, Alto mengatakan kini David akan menjalani stem cell treatment yang dijadwalkan pada hari ini, Minggu (26/3/2023).
“Nanti akan dilakukan stem cell treatment sesuai jadwal,” ujarnya saat dihubungi, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu.
Meskipun ingatan David belum pulih, Alto menyampaikan bahwa terdapat beberapa progres signifikan lainnya selama David menjalani perawatan.
Salah satunya yakni pandangan mata David yang sudah bisa mengikuti gerakan.
“Beberapa progres signifikan ada pada respons penglihatan yang selama ini belum nampak, hari ini pandangan matanya sudah bisa mengikuti gerakan,” kata Alto.
Selain itu, kata Alto, respons pendengaran dari David juga mengalami perkembangan yang signifikan.
“Respons pendengaran juga bagus, terapi tilting table juga sudah bisa berdiri lebih lama (ada progres meningkat durasinya dari waktu ke waktu),” ujar Alto.
David Sudah Bisa Berdiri 20 Menit
Paman David, Rustam Hattala menyampaikan bahwa saat ini, tim Dokter Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan sedang melakukan fisioterapi terhadap David.
“Jadi kalau sebenarnya kita lihat fisik David itu mulai kurus ya, mengecil ya. Kayak misalkan kaki-kakinya itu kan kalau yang saya ketahui karena jarang digerakin jadi mulai menyusut,” ujarnya, Sabtu (25/3/2023).
Saat ini, David diketahui juga sudah mulai bisa berdiri lebih lama dari sebelumnya untuk melatih otot-otot karena kurang pergerakan.
“Peningkatan juga di posisi berdiri. Sekarang David sudah bisa diposisikan berdiri, lebih lama,” tuturnya.
“Makanya tim dokter selalu melakukan fisioterapi biar ototnya bergerak terus. Jadi setiap pagi setiap sore itu tangan-kakinya digerakin, termasuk tadi, dibiasakan untuk berdiri.”
“Bahkan tadi itu sampai sekitar 20 menit dilatih berdirinya biar nggak kaku,” ujar Rustam.
Namun, Rustam juga mengaku bahwa kesadaran David belum sepenuhnya pulih. Berdasarkan diagnosis sementara, kata Rustam, David mengalami cedera otak parah.
“Memang belum sama sekali sadar. Kalau secara fisik itu kan luka-luka sudah sembuh semua ya di luar. Tapi lebih ke cedera di dalam yang memang kita belum tahu kondisinya seperti apa,” ucapnya.
Ayah David Tarik Pemberian Maaf untuk Mario Dandy cs
Sebelumnya, diketahui bahwa ayah David , Jonathan Latumahina memberikan maaf kepada Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan AG (15).
Namun, setelahnya, Jonathan menarik kembali pemberian maaf yang sudah ia berikan tersebut karena tidak ingin pemberian maafnya menjadi bumerang yang nantinya bisa meringankan hukuman Mario Dandy cs.
“Di hari ke-30 ini, ular beludak itu mau pake permaafan saya beberapa waktu lalu untuk meringankan mereka kelak. Jadi saya tarik ucapan (maaf) itu,” cuit Jonathan melalui akun pribadi Twitter, Kamis (23/3/2023).
Selain khawatir pemberian maafnya dimanfaatkan Mario Dandy cs saat proses persidangan, Jonathan juga mempertimbangkan kondisi David yang masih berjuang untuk pulih.
Atas kejadian tersebut, Jonathan menegaskan dirinya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dengan memberikan maaf kepada para pelaku.
Maaf, kata Jonathan, hanya bisa diberikan oleh Tuhan.
“Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada Tuhan kalian untuk pengampunan itu,” tulis dia.
Kuasa Hukum Pastikan Hak-hak David Dapat Diperoleh
Sebelumnya, Kuasa Hukum David, yakni Mellisa Anggraini merasa bahwa semua penanganan perkara sudah sesuai jalannya atau on the track.
“Semua sudah on the track, baik dari pihak penyidik, kejaksaan sudah memberikan banyak ruang kepada kami sebagai kuasa hukum korban untuk mengakses informasi terkait sudah sampai sejauh mana proses hukum ini.”
“Terakhir, kami dapat informasi akan dilakukan sidang perdana pada kasus berkas anak AG,” ungkap Mellisa.
Mellisa berharap bahwa nantinya dalam proses ini, pihaknya dapat memastikan hak-hak David dapat diperoleh.
“Kami berharap nanti dalam proses ini, fungsi kami sebagai kuasa hukum korban tentu memastikan hak-hak dari korban ya.”
“Hak untuk diungkap semuanya, sedetail-detailnya, fakta-fakta hukum dihadirkan, semua saksi dihadirkan, fakta ahli, dan lain sebagainya, termasuk hak-hak pemulihan kondisi anak korban ini,” ucap Mellisa.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Nurmahdi)
David Divonis Ada ‘Kekurangan’ seusai Dianiaya Mario Dandy, Jonathan Latumahina Beri Pesan Menyentuh
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here