Istri Mantan PM Malaysia Berusaha Singkirkan Hakim Jelang Vonis

Istri Mantan PM Malaysia Berusaha Singkirkan Hakim Jelang Vonis

Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berusaha untuk menyingkirkan hakim yang akan menjatuhkan vonis terhadap dirinya dalam persidangan korupsinya pada hari Kamis. Ia menggunakan hilangnya kepercayaan terhadap hakim itu sebagai alasan, setelah penilaian bersalah oleh hakim itu diduga bocor secara online.

Rosmah Mansor menghadapi tiga tuduhan meminta suap dan menerima $1,5 juta antara tahun 2016 dan 2017 untuk membantu sebuah perusahaan memenangkan proyek senilai $279 juta untuk menyediakan panel energi surya ke sekolah-sekolah di Pulau Kalimantan.

Vonis terhadap Rosmah akan dijatuhkan sepekan setelah Najib memulai hukuman penjara 12 tahun menyusul kekalahannya dalam pengadilan banding terakhirnya terkait salah satu dari lima kasus korupsi yang dihadapinya yang melibatkan pencurian dana negara 1MDB.

Istri Mantan PM Malaysia Berusaha Singkirkan Hakim Jelang Vonis

Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dan ibu negara Rosmah Mansor (foto: dok).

Dalam permohonannya yang diajukan pada Selasa (30/8), Rosmah mengutip dokumen setebal 71 halaman yang diposting Jumat lalu di sebuah situs web yang diduga berisi keputusan bersalah terhadapnya. Ia mengatakan ia terkejut membaca dokumen itu tidak ditulis oleh hakim itu sendiri tetapi oleh orang tak dikenal di “unit penelitian” pengadilan.

Karena itu, Rosmah mengaku tidak yakin Hakim Zaini Mazlan dapat menjalankan tugasnya dengan adil karena dipengaruhi oleh pihak ketiga. Ia meminta Zaini mengundurkan diri dan menuntut pengadilan ulang oleh hakim baru.

Pengadilan tinggi Malaysia mengecam tindakan situs web tersebut, yang dijalankan oleh seorang blogger yang berbasis di Inggris, sebagai “tindakan yang disengaja” untuk mencoreng reputasi pengadilan dan telah mengajukan pengaduan ke polisi. Polisi mengatakan dokumen yang bocor adalah hasil penelitian pada persidangan yang sedang berlangsung dan bukan penilaian hakim.

Pengadilan Federal sebelumnya mengadukan situs yang sama kepada polisi karena menerbitkan apa yang dikatakannya sebagai putusan bersalah Pengadilan Federal terhadap Najib, tepat sebelum putusan dibacakan di pengadilan. Pengadilan itu mengatakan bahwa dokumen yang bocor adalah draft kerja dari putusan yang akan dijatuhkan.

Jika dinyatakan bersalah, Rosmah, 70, diperkirakan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi dan tetap bebas dengan jaminan sambil menunggu keputusan pengadilan.

Najib dan istrinya menghadapi beberapa tuduhan korupsi setelah partai politiknya, Organisasi Nasional Melayu Bersatu Najib (UMNO), kalah dalam pemilu 2018, menyusul kemarahan publik atas skandal 1MDB. UMNO sendiri saat ini telah kembali berkuasa setelah pemerintah reformis yang memenangkan pemilihan itu runtuh. [ab/uh]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Exit mobile version