Inggris berlakukan sanksi terhadap pemasok junta Myanmar

Inggris berlakukan sanksi terhadap pemasok junta Myanmar

korannews.com – Inggris pada Senin memberlakukan sanksi kepada dua individu dan sebuah perusahaan di Myanmar karena telah memasok perlengkapan kebutuhan junta militer.

Mereka yang dikenai sanksi antara lain sebuah perusahaan beserta direkturnya yang memasok bahan bakar penerbangan atau avtur kepada angkatan udara Myanmar.

Sanksi juga dijatuhkan kepada seorang direktur di perusahaan lain yang memasok barang-barang dan teknologi yang dibatasi, kata kantor Kementerian Luar Negeri Inggris.

Di bawah sanksi, mereka dilarang melakukan transaksi keuangan apa pun dengan entitas-entitas Inggris maupun melakukan perjalanan ke Inggris.

“Inggris mengutuk operasi militer yang semakin brutal terhadap rakyat Myanmar,” kata Menteri Negara Inggris untuk kawasan Indo-Pasifik Anne-Marie Trevelyan.

“Inggris akan terus bekerja sama dengan para mitra untuk meminta pertanggungjawaban rezim militer dan mendukung rakyat Myanmar saat mereka berjuang untuk kembali ke demokrasi dan kebebasan.”

Langkah-langkah tersebut menambah rentetan sanksi yang dijatuhkan komunitas internasional terhadap Myanmar atas kudeta militer terhadap pemerintahan terpilih pimpinan peraih Nobel Aung San Suu Kyi pada Februari 2021.

Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya termasuk Inggris sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap Myanmar menandai peringatan dua tahun kudeta militer pada Februari lalu.

Sumber: Reuters

Exit mobile version