Ferdy Sambo Cs Disidang di Ruang Prof Oemar Seno Adji, Pernah Jadi Lokasi Persidangan 6 Kasus Besar

Ferdy Sambo Cs Disidang di Ruang Prof Oemar Seno Adji, Pernah Jadi Lokasi Persidangan 6 Kasus Besar

korannews.com – Petugas Pengamanan Dalam, Satria ruang sidang utama ditutup untuk persiapan hari Senin 17 Oktober 2022.

“Ruang sidang yang diberi nama Prof Oemar Seno Adji biasa digunakan untuk kasus besar,” kata Satria kepada Tribun Network, Jakarta, Kamis (13/10/2022) kemarin.“S.

Terakhir ruang sidang itu igunakan untuk vonis terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di kasus penganiayaan.

“Memang ada banyak kasus tapi yang saya ingat terakhir kasus itu,” ungkapnya.

Instruksi yang dia dapat sejauh ini pada jalannya sidang Ferdy Sambo dilakukan terbuka untuk umum.

Namun, karena terbatasnya tempat di dalam ruang sidang, Satria berurai akan difasilitasi layar proyektor di selasar area sidang PN Jaksel.

“Media maupun masyarakat semua bisa mengikuti sidang dari tempat yang akan disediakan nantinya,” kata Satria.

Tribun Network sepintas melihat kondisi di luar dan di dalam ruang sidang utama PN Jaksel.

Ruang sidang utama ini lebih besar daya tampung pengunjungnya jika dibandingkan dengan enam ruang sidang lain di PN Jaksel.

Ruang bercat putih dan pintu berwarna coklat-kehitaman itu memiliki kapasitas 30 orang.

Kursi yang disediakan untuk majelis hakim, jaksa, dan kuasa hukum terdakwa.

Tempat duduk yang tersedia untuk pengunjung di ruangan itu berupa kursi jejer besi.

Adapun di bagian pojok kiri dan kanan atas terdapat dua layar untuk memutar video atau tayangan yang diperlukan dalam proses persidangan.

Enam Kasus Besar

PN Jakarta Selatan telah menerima keputusan dari Kejaksaan Agung untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo .

Sidang perdana tersebut akan diadakan pada pekan depan yang membawa 5 orang tersangka kasus pembunuhan berencana, dan 7 orang lainnya sebagai tersangka obstruction of justice, atau menghalangi proses penyidikan dari kasus Brigadir J.

Bukan kali pertama PN Jaksel menangani kasus besar seperti pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo Cs, ada enam kasus kakap lainnya yang telah diadili di ruang sidang utama.

Di antaranya adalah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang sempat terseret dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran sekitar 13 tahun silam.

Kedua, kasus fenomenal mantan PNS Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan yang terlibat dalam kasus pencucian uang, korupsi pajak sampai dengan pemalsuan identitas.

Ketiga, kasus pelecehan terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) yang dilakukan petugas kebersihan yang bekerja di sana.

PN Jaksel pun pernah mengadili Abu Bakar Baasyir yang terlibat dalam aksi teror besar di Indonesia termasuk kasus Bom Bali I tahun 2002 dan pengeboman Hotel JW Marriot tahun 2003 silam.

Kasus berikutnya, dua polisi penembak laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella terkait kasus penembakan di Km 50 Tol Cikampek.

Yang paling terakhir, vonis kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap pegiat media sosial M Kece bulan lalu. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Kejagung RI Pastikan Lokasi Persidangan Ferdy Sambo cs Tetap Digelar di PN Jakarta Selatan

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Kejagung RI Pastikan Lokasi Persidangan Ferdy Sambo cs Tetap Digelar di PN Jakarta Selatan

Respons Pengacara Brigadir J Dengar Pernyataan Ferdy Sambo soal ‘Main Badminton’: Nggak Habis Pikir

Sidang Ferdy Sambo Dipimpin 3 Hakim Top, Ada Morgan Simanjuntak Berpengalaman Vonis Hukuman Mati

Pengacara Ferdy Sambo Ungkap 2 Pengakuan Baru soal Tewasnya Brigadir J, Singgung soal Peran Kliennya

Surat Dakwaan Ungkap Pengakuan Putri Candrawathi soal Pemicu Amarah Ferdy Sambo kepada Brigadir J

Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim Ketua yang Jadi Penentu Apakah Keluarga Brigadir J Mau Maafkan Sambo

Update Hari ke-232, 50 Negara Barat Bakal Pasok Banyak Senjata ke Ukraina, Rusia Rudal Mykolaiv

Penampakan Surat Cabut Laporan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ditandatangani Bersama di Mapolres

Tewaskan 132 Korban, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Kunjung Ditahan, Begini Alasan Polisi

Tewaskan 132 Korban, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Kunjung Ditahan, Begini Alasan Polisi

Lesti Kejora Buka Suara, Sebut Rizky Billar Sudah Minta Maaf dan Berjanji Tak akan Mengulangi Lagi

Lesti Kejora Cabut Laporan Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar Optimis Kliennya Segera Dibebaskan

Exit mobile version