Ethiopia dan Eritrea bantah tuduhan melanggar HAM di konflik Tigray

Ethiopia dan Eritrea bantah tuduhan melanggar HAM di konflik Tigray

korannews.com – PemerintahEthiopia dan Eritrea pada Selasa (21/3) membantah pernyataan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat bahwa militer mereka dan semua pihak yang terlibat dalam konflik di daerah Tigray di Ethiopia utara melakukan kejahatan perang.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Senin (20/3) menyatakan tentara Angkatan Bersenjata Nasional Ethiopia (ENDF), sekutunya dari militer Eritrea dan angkatan bersenjata negara bagian Amhara di selatan Tigray, maupun mereka yang memihak Front Pembebasan Rakyat Tigray (TPLF) telah melakukan kejahatan perang dalam konflik yang berlangsung selama dua tahun itu.

Kementerian Luar Negeri Ethiopia menyatakan klaim tersebut sebagai hasutan dan muncul pada waktu yang tidak pantas, sementara Kementerian Luar Negeri Eritrea mengecam klaim tersebut sebagai fitnah dan tanpa dasar.

Pernyataan Blinken disampaikan kurang dari sepekan setelah ia melawat Ethiopia untuk bertemu pejabat pemerintah dan seorang perwakilan TPLF.

Sembari memuji kemajuan dalam penerapan gencatan senjata yang disepakati November kemarin, Blinken mengingatkan bahwa masih banyak lagi yang harus dilakukan.

“Tuduhan seperti itu tidak beralasan dan dapat melemahkan dukungan AS untuk mencapai proses perdamaian yang inklusif di Ethiopia,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Ethiopia.

Pihak Ethiopia menyebut kesimpulan AS tersebut berat sebelah karena membebaskan pihak Tigray dari tuduhan tindak pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Walau begitu, pernyataan tersebut juga menyatakan harapan Ethiopia supaya hubungan strategis dengan Amerika Serikat pulih dan menegaskan keinginan kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungan yang tegang akibat perang, sebagaimana ditunjukkan dalam pertemuan dengan Blinken.

Konflik tersebut, yang terjadi akibat perebutan kekuasaan antara pemimpin negara bagian Tigray dengan pemerintah federal Ethiopia, menyebabkan ribuan orang tewas, ratusan ribu warga terdampak bencana kelaparan, dan memaksa jutaan warga mengungsi.

Pelanggaran HAM yang dilakukan pihak berseteru kala konflik tersebut, termasuk pembunuhan di luar hukum, pemerkosaan, penjarahan, dan pemaksaan pengusiran, telah didokumentasikan badan-badan PBB, komisi HAM yang ditunjuk Pemerintah Ethiopia, kelompok kemanusiaan independen, dan media seperti Reuters.

Sementara itu, pihak-pihak berseteru terus menolak bertanggung jawab atas pelanggaran sistemis yang terjadi dalam perang yang berlangsung dari 2020 sampai 2022 tersebut.

Sumber: Reuters

Exit mobile version