Ditahan di Iran, Warga AS Mogok Makan-Mohon Biden Prioritaskan Kasusnya

Ditahan di Iran, Warga AS Mogok Makan-Mohon Biden Prioritaskan Kasusnya

Ditahan di Iran, Warga AS Mogok Makan-Mohon Biden Prioritaskan Kasusnya

korannews.com – Seorang warga negara Amerika Serikat yang dipenjara di Iran mengumumkan aksi mogok makan selama tujuh hari, dimulai pada Senin (16/1) ini. Dia pun memohon kepada Presiden Joe Biden untuk lebih memprioritaskan kasusnya.

“Yang saya inginkan, Pak, adalah satu menit dari waktu Anda selama tujuh hari ke depan yang ditujukan untuk memikirkan kesengsaraan para sandera AS di Iran,” tulis Siamak Namazi dalam surat terbuka kepada Biden, seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (16/1/2023).

“Hanya presiden Amerika Serikat yang memiliki kekuatan untuk membawa kami pulang, jika dia memutuskan untuk melakukannya,” imbuh pria berusia 51 tahun tersebut.

Namazi, keturunan Iran, ditangkap pada Oktober 2015 atas tuduhan mencoba menggulingkan pemerintah. Tuduhan itu telah dibantahnya.

Ayahnya, Baquer, mantan pejabat UNICEF, ditahan saat dia terbang untuk mencoba membebaskannya. Baquer diizinkan meninggalkan Iran pada bulan Oktober lalu dengan alasan medis.

Siamak Namazi diberikan cuti pada saat itu tetapi kemudian dikembalikan ke penjara Evin yang terkenal di Teheran, ibu kota Iran.

Namazi (51) mengatakan dirinya memiliki “gelar yang tidak enak, sandera Iran-Amerika terlama dalam sejarah.

“Para penculik saya senang mengejek saya tentang fakta itu dengan mengatakan hal-hal seperti, ‘Bagaimana Amerika yang Anda cintai bisa begitu tidak berperasaan? Bukan hanya satu tapi dua presiden AS yang membebaskan yang lain tetapi meninggalkan Anda!’ tulis Namazi dalam suratnya.

“Siamak tetap di balik jeruji besi di Penjara Evin, Iran yang terkenal kejam, di mana dia mengalami isolasi yang berkepanjangan, penolakan akses ke perawatan medis, dan penyiksaan fisik dan psikologis,” menurut siaran pers yang dikeluarkan pengacara Namazi, Jared Genser.

Lihat juga video ‘Lagi! Iran Hukum Mati 3 Pengunjuk Rasa Kematian Mahsa Amini’:

Exit mobile version