Buntut Kerusuhan Brasil, Jair Bolsonaro Akan Ikut Diselidiki

Buntut Kerusuhan Brasil, Jair Bolsonaro Akan Ikut Diselidiki

korannews.com – Seorang hakim Mahkamah Agung Brasil pada Jumat (13/1/2023) memutuskan untuk mememasukan mantan Presiden Jair Bolsonaro dalam penyelidikan atas kerusuhan Brasil pada 8 Januari lalu.

Pada hari itu, ribuan pendukung Jair Bolsonaro yang menolak kekalahan dalam pemilihan presiden (Pilpres) Brasil diketahui telah menyerbu gedung-gedung penting pemerintahan Brasil.

Kerusuhan Brasil itu terjadi seminggu setelah pelantikan pesaing Bolsonaro yang berhaluan kiri, yakni Presiden Luiz Inacio Lula da Silva.

Ribuan pengunjuk rasa itu melewati barikade keamanan, memanjat atap, memecahkan jendela, dan menyerbu gedung Kongres, Mahkamah Agung, dan istana kepresidenan Brasil.

Ketiga gedung itu diyakini sebagian besar kosong pada akhir pekan. Banyak di antara penyerbu percaya bahwa hasil pemilihan presiden negara itu dicurangi atau tidak dapat dipercaya.

Sebagian pengunjuk rasa menyerukan intervensi militer untuk mengembalikan mantan presiden Bolsonaro yang berhaluan kanan ke tampuk kekuasaan atau menggulingkan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dari kursi kepresidenan.

Rekaman yang dirilis oleh departemen media istana kepresidenan, yang mengatakan gambar-gambar itu direkam oleh personel pemerintah, menunjukkan kerusakan pada kantor dan area lobi gedung itu.

Pihak berwenang Brasil dilaporkan telah membersihkan puing-puing pada hari Senin (9/1/2023) di ketiga gedung yang diporak-porandakan ribuan pendukung mantan Presiden Jair Bolsonaro tersebut.

Dikutip dari Kantor berita AFP, Kantor Kejaksaan Brasil telah meminta agar mantan pemimpin sayap kanan itu dimasukkan dalam penyelidikan asal muasal penyerbuan Gedung kepresidenan, Kongres, dan Mahkamah Agung oleh ribuan pendukung Bolsonaro pada Minggu lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!