korannews.com – Korban tewas dalam insiden kapal feri terbakar di perairan Filipina bagian selatan bertambah menjadi sedikitnya 31 orang. Namun petugas penyelamat sejauh ini berhasil menyelamatkan 230 orang dari kapal feri yang terbakar itu.
Seperti dilansir AFP, Kamis (30/3/2023), kapal feri bernama MV Lady Mary Joy 3 itu sedang berlayar dari kota pelabuhan Zamboanga di Pulau Mindanao menuju ke kota Jolo di Provinsi Sulu, ketika kebakaran tiba-tiba terjadi di dekat Basilan pada Rabu (29/3) tengah malam.
Sejumlah penumpang yang panik, sebut pejabat penanggulangan bencana Nixon Alonzo, nekat melompat dari kapal ke lautan.
Para petugas penyelamat, termasuk dari Penjaga Pantai Filipina dan para nelayan, berhasil menyelamatkan sekitar 195 penumpang dan 35 awak kapal tersebut.
Jumlah korban tewas bertambah cepat hingga mencapai dua kali lipat, menurut Gubernur Basilan Jim Hataman-Salliman, setelah petugas menemukan 18 mayat lainnya di dalam bangkai kapal yang terbakar.
Disebutkan Hataman-Salliman bahwa mayat-mayat itu ditemukan di dalam kabin dengan pendingin ruangan atau AC saat operasi pencarian dan penyelamatan dilakukan para petugas.
“Orang-orang panik karena mereka sedang tidur ketika kebakaran terjadi,” ucap Komodor Rejard Marfe dari Penjaga Pantai Filipina, dengan mengutip keterangan saksi mata.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Marfe menambahkan bahwa setelah kebakaran menyebar, kapten kapal feri itu mengarahkan kapal hingga kandas ‘sehingga lebih banyak orang bisa selamat mengingat akan lebih mudah berenang ke pantai’.
Otoritas Filipina sebelumnya menyebut sekitar 14 orang mengalami luka-luka dan tujuh orang lainnya dinyatakan hilang usai kebakaran kapal feri itu terjadi.
Hataman-Salliman menyebut kemungkinan lebih banyak orang yang hilang, karena jumlah penumpang kapal melebihi 205 nama yang tercantum dalam manifes.
“Kemungkinan ada penumpang yang tidak terdaftar di manifes,” sebutnya.
Tidak diketahui secara jelas bagaimana api muncul di kapal feri tersebut. Penyebab kebakaran itu masih diselidiki lebih lanjut oleh otoritas setempat.