Amerika Serikat segera loloskan legislasi terkait TikTok

Amerika Serikat segera loloskan legislasi terkait TikTok

korannews.com – Ketua DPR Amerika Serikat Kevin McCarthy pada Jumat waktu setempat meyakini anggota-anggota DPR akan meloloskan undang-undang yang mengatasi kekhawatiran atas keamanan nasional terkait aplikasi video pendek milik China,TikTok.

Pada Kamis (23/3), CEO TikTok Shou Zi Chew hadir dalam dengar pendapat dengan KomisiDPR AS dan selama lima jam menghadapi pertanyaan dari anggota Partai Republik dan Partai Demokrat terkait keamanan nasional dan kekhawatiran lain atas aplikasi yang digunakan hampir 150 juta warga AS itu.

McCarthy menyatakan pernyataan yang disampaikan Chew dalam dengar pendapat itu amat mengkhawatirkan.

“CEOini tidak dapat memastikan bahwa China tidak memata-matai data (TikTok),” kata McCarthy.

Seruan untuk melarang TikTok atau mengesahkan undang-undang yang memberikan hak kepada Presiden Joe Biden untuk melarang aplikasi tersebut semakin meluas di negara tersebut.

Donald Trump, selama memerintah Gedung Putih sebelum ini, beberapa kali kalah di pengadilan pada 2020 saat berupaya melarang TikTok dan aplikasi pesan pribadi WeChat yang dimiliki perusahaan China,Tencent.

Dalam dengar pendapat pada Kamis tersebut, anggota DPR Neal Dunn sempat bertanya apakah ByteDance telah memata-matai rakyat Amerika atas perintah Beijing. Chew membantah hal tersebut dan menjawab, “Tidak.”

Dunnkemudian menyinggung pernyataanperusahaan itu Desember lalu yang menyebutkan beberapa pegawai ByteDance di China secara tidak patut mengakses data dua jurnalis pengguna TikTok yang tidak lagi dipekerjakan oleh perusahaan itu.

Dia kemudian mengulangi pertanyaan apakah ByteDancememata-matai penggunanya.

“Saya kira memata-matai bukanlah kata yang tepat untuk menggambarkan soal itu,” kata Chew, seraya menjelaskan bahwa laporan tersebut masih menjadi bahan penyelidikan. Dunnkemudian bahwa penggunaan TikTokyang semakin luas sudah menjadi kanker.

Sebagian besar anggota dewan dari Partai Demokrat turut menyatakan kekhawatiranatas aplikasi video tersebut, namunbelum menyatakan mendukung aplikasi ini dilarang.

“Memang ada kekhawatiran nyata atas keamanan nasional terkait TikTok,” kata pemimpin fraksi Partai Demokrat di DPR AS Hakeem Jeffries pada Jumat (24/3), sembari menyinggung masalah privasi dan perlindungan konsumen.

Chew kemudian mengunggah sebuah video di TikTokyang memperlihatkan dirinya. “Kami akan terus melindungi data anda dari akses yang tidak sah oleh pihak asing,” kata dia.

Komisi Perdagangan Senat AS masih belum menjadwalkan rapat dengar pendapat terkait rancangan undang-undang yang akan memberi wewenang kepada Departemen Perdagangan AS untuk melarang teknologi asing yang mengancam keamanan nasional AS.

RUU ini diajukan oleh Senator Mark Warner dan SenatorJohn Thune, dan telah mendapatkan dukungan dari sekitar 20 senator lainnya.

Paling cepat dengar pendapat komisi ini diadakan pertengahan April mendatang.

Sumber: Reuters

error: Content is protected !!