Aktivis Jepang Kecam Penjualan Daging Paus lewat Mesin Otomatis

Aktivis Jepang Kecam Penjualan Daging Paus lewat Mesin Otomatis

korannews.com – Sebuah perusahaan perburuan paus di Jepang telah memicu kemarahan dari para aktivis hak-hak hewan.

Mereka mulai menjual daging ikan paus dari mesin penjual otomatis dalam upaya untuk meningkatkan konsumsi.

Kyodo Senpaku, yang kapalnya memimpin armada penangkap ikan paus Jepang selama ekspedisi kontroversialnya ke Samudra Selatan, membuka penyimpanan kujira ( daging paus ) pertamanya di dua lokasi di Tokyo bulan ini setelah uji coba yang sukses akhir tahun lalu.

Mesin tersebut menjual berbagai produk daging ikan paus, termasuk makanan kaleng yang berisi daging yang diimpor dari Islandia, bacon, steak, dan daging merah yang dapat dimakan mentah sebagai sashimi.

Harga berkisar dari 1.000 hingga 3.000 yen.

Dilansir dari Guardian, meskipun daging ikan paus merupakan sumber protein pokok di Jepang selama kekurangan pangan pasca-perang, konsumsi menurun setelah tahun 1960 karena daging babi, ayam, dan daging sapi menjadi lebih terjangkau.

Menurut kementerian pertanian, kehutanan, dan perikanan, konsumen Jepang mengonsumsi 233.000 ton daging ikan paus pada tahun 1962, melampaui angka daging sapi (157.000) dan ayam (155.000).

Namun, pada 2021 mereka hanya mengonsumsi 1.000 ton daging ikan paus.

Kyodo Senpaku mengatakan penjualan awal dari tujuh mesin penjual otomatisnya di Tokyo membuktikan bahwa masih banyak orang yang menyukai masakan tradisional berbahan paus.

“Penjualan telah melampaui ekspektasi kami, meski produknya tidak bisa dibilang murah,” kata Konomu Kubo, juru bicara perusahaan.

“Beberapa item telah terjual habis,” katanya, menambahkan bahwa pelanggannya adalah campuran dari orang tua yang bernostalgia dan orang muda yang ingin tahu.

Tetapi para juru aktivis menuduh perusahaan tersebut melakukan upaya untuk menopang industri paus yang kejam di Jepang.

“Hanya sekelompok kecil politisi dan pemangku kepentingan industri perburuan paus yang berpengaruh yang mendorong minat perburuan paus di negara ini,” kata juru kampanye perburuan paus kelompok itu, Astrid Fuchs.

“Taktik penjualan terbaru ini datang pada saat agen perikanan di Jepang bertujuan untuk memperluas kuota tangkapan paus nasional dalam waktu sekitar dua tahun, dan mungkin menambah daftar spesies yang dapat dibunuh,” tambahnya.

Pada tahun 2014, pengadilan internasional memerintahkan Jepang untuk menghentikan pembantaian tahunannya terhadap sekitar 900 paus di Samudra Selatan.

Ini setelah disimpulkan bahwa perburuan tersebut, seperti yang diklaim Jepang, tidak dilakukan untuk penelitian ilmiah.

Lima tahun kemudian, Jepang menarik diri dari otoritas perlindungan paus internasional IWC dan mengumumkan akan mengakhiri perburuan, tetapi melanjutkan perburuan paus komersial di perairan pesisirnya.

IWC memberlakukan moratorium perburuan paus komersial pada tahun 1986, tetapi klausul dalam larangan tersebut memungkinkan Jepang menangkap paus di Samudra Selatan setiap musim dingin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!