korannews.com – Sejumlah tempat wisata pun menjadi destinasi favorit untuk menghabiskan waktu liburan bersama dengan keluarga. Salah satunya, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terletak di empat wilayah administratif sekaligus, yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
Perlu diperhatikan, masyarakat yang akan mengunjungi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, terlebih ke kawasan Gunung Bromo harus melakukan pemesanan tiket secara online terlebih dahulu.
Lantas bagaimana caranya? Berikut langkah mudahnya sebagaimana yang telah dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com;
1. ,2. Klik menu “Booking Sekarang”,3. Cermati peraturan, dan isi checklist persyaratan kunjungan,4. Klik “Daftar”,5. Pilih bulan kunjungan,6 Pilih pintu masuk kawasan (Bukit Cinta, Bukit Kadaluh, Mentigen, Pananjakan, Savana Teletubies),7. Cek kuota yang tersedia,8. Klik kuota yang tersedia,9. Lengkapi form booking dengan mengisi data ketua serta jumlah anggota rombongan yang akan berkunjung,10. Klik menu “Kirim”,11. Cek nomor Virtual Account,12. Pengecekan dilakukan melalui halaman website booking online (masukkan kode booking pada halaman pencarian di website booking online bromo ) atau melalui email calon ketua,13. Lakukan pembayaran dengan Virtual Account (jika pembayaran tidak dilakukan selama 2 jam dari waktu pendaftaran, maka daftar booking akan hangus),14. Bukti pembayaran yang telah masuk akan dikirimkan melalui sms atau email,15. Simpan sms atau email tersebut untuk digunakan sebagai bukti pembayaran pada saat di lapangan.
Baca Juga: Resep Bakso Rumahan ala Chef Devina, Pelengkap Sajian Hari Raya Idul Fitri
1. Kunjungi ,2. Masukkan kode booking di kolom pojok kanan atas,3. Lakukan konfirmasi dengan memasukkan email atau nomor HP ketua rombongan,4. Kemudian, status pemesanan pun akan muncul.
Sebagai informasi, berdasarkan website tersebut, kawasan wisata Gunung Bromo terlihat masih akan dibuka dalam momen Lebaran tahun ini, sampai dengan 30 April 2023. Namun, para pengunjung pun wajib memperhatikan sejumlah hal sebelum dan saat berwisata ke lokasi tersebut, beberapa di antaranya adalah;
Baca Juga: Resep Es Jeli Pandan Ala Devina Hermawan, Cocok Dihidangkan Bersama Keluarga
– Status aktivitas Gunung Bromo saat ini adalah Waspada (level II), sehingga pengunjung dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo , dan dilarang melakukan aktivitas wisata pada radius 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo .– Pembelian tiket dilakukan secara online (tidak ada pembayaran secara tunai).– Pengunjung wajib memegang karcis masing-masing, mengutamakan keselamatan, membawa sampah kembali pulang.– Dilarang membawa narkoba, dan barang berbahaya lainnya.– Guna mengurangi kemacetan dan resiko kecelakaan lalu lintas, pengunjung wajib menggunakan jip dari paguyuban. Mobil pribadi dilarang memasuki kawasan TNBTS. Batas akhir penggunaan mobil pribadi adalah rest area sebelum memasuki kawasan TNBTS.– Selama libur Lebaran, kendaraan niaga/truk dengan roda lebih dari 4 dilarang melintasi kawasan TNBTS untuk menghindari kemacetan dan mengurangi resiko kecelakaan.***