GenPI.co – Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah mengungkapkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Kami tidak menemukan adanya penyiksaan pada jasad (Brigadir J, red),” kata Ade Firmansyah dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022.
Ade menyebut luka pada jari kelingking dan jari manis kiri akibat tersambar lintasan peluru, sedangkan luka pada wajah disebabkan rekoset peluru.
BACA JUGA: Begini Kata Tim Forensik Soal Otak Brigadir J yang Pindah ke Dada
Ade menjelaskan ada lima luka peluru masuk dan empat luka keluar.
“Ada dua luka fatal pada tubuh Yosua, yaitu di dada dan di kepala” ujar Ade.
BACA JUGA: Luka pada Tubuh Brigadir J Dipastikan Murni Akibat Senjata Api
Autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan pada 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Provinsi Jambi.
Adapun dokter forensik yang terlibat mengautopsi tersebut berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Universitas Andalas, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dan Universitas Udayana.
BACA JUGA: Autopsi Ulang Brigadir J Akan Keluar, Refly Harun Bahas Ada Motif Terlarang
Permintaan ekshumasi itu diajukan pihak keluarga karena ditemukan sejumlah kejanggalan luka di tubuh Brigadir J dan menduga kematian bintara polisi itu karena adanya pembunuhan berencana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.