GenPI.co – Aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, akhirnya terbongkar.
Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat melecehkan istri Ferdy Sambo yaitu Ny Putri Ferdy Sambo.
Yosua diketahui masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.
BACA JUGA: Brigjen Ahmad Ramadhan Beber Kronologi Penembakan Sesama Polisi
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istrinya dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7).
Menurut Ramadhan, motif Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah untuk membela diri.
BACA JUGA: Nora Alexandra Blak-blakan Payudaranya Sudah Nggak Ori
“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan,” jelasnya.
Ramadhan mengungkapkan kronologis peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam.
BACA JUGA: Pengamat: Anies Tak Berani Lepas Saham Bir, Sumbang Dividen Besar
Peristiwa itu dilaporkan terjadi Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.