Tabanan Bali Disorot KPK, Ultimatum Bahaya Korupsi Berdampak

Tabanan Bali Disorot KPK, Ultimatum Bahaya Korupsi Berdampak

GenPI.co Bali – Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah V memberikan ultimatum soal bahaya korupsi saat menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali pada Kamis (07/07/22).

Penanggung jawab sekaligus Kasatgas Koordinasi lembaga antirasuah terkait, Abdul Haris mengatakan perlu adanya monitoring terhadap kalangan pemerintah dalam berbagai sisi.

Menurut Abdul Haris, monitoring ini dilakukan agar setiap daerah mempunyai pedoman terkait langkah-langkah pencegahan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

“Kami mengharapkan Pemkab Tabanan ke depannya betul-betul menjadi pemda yang mandiri, tanpa korupsi. Karena kita ketahui, makin hari makin berat pemerintah pusat untuk membiayai pemda-pemda,” tutur Abdul Haris, Kamis (07/07/22).

Pihak KPK itu juga memberikan ultimatum bahwa pencurian uang rakyat alokasi dana tiap daerah kian menurun dan menambah beban hutan negara.

“Jadi, kita bisa lihat dari dana alokasi khusus (DAK) makin menurun, dana alokasi umum (DAU) juga makin berkurang, ditambah lagi beban utang negara sudah lebih Rp 7 ribu triliun,” ujar Abdul Haris.

Direktorat Kopsurgah Wilayah V membidangi tujuh daerah yang ditangani, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT dan Provinsi Bali.

“Tujuh provinsi menjadi tanggung jawab kami, baik dari segi penindakannya maupun pencegahannya. Di sisi pencegahannya, inilah salah satu tugas kami adalah bagaimana agar daerah-daerah tersebut bisa mandiri dan bebas korupsi,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari bali.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!